Warga Sumberjaya Mencari Keadilan, Didampingi Kuasa Hukum

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tinah Sumarni (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum dari CLOF & Partners saat menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers di The Raffa Café and Coffee, Grand Wisata, Sabtu (30/8/2025).”

i

“Tinah Sumarni (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum dari CLOF & Partners saat menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers di The Raffa Café and Coffee, Grand Wisata, Sabtu (30/8/2025).”

BEKASI – Suasana haru menyelimuti keluarga almarhum Tabrani, mantan bendahara Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Setelah ditinggal wafat sang suami pada akhir Juli lalu, Tinah Sumarni justru harus menghadapi tekanan dan dugaan intimidasi dari oknum tertentu terkait persoalan dana desa.

Melalui kuasa hukumnya, Cantika Maharani, S.H. bersama tim advokat dari CLOF & Partners, Tinah menyampaikan kronologi kejadian yang menimpa dirinya. Dalam laporan resmi yang juga ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI, pihak keluarga meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Kronologi: Dari Token Digital hingga Barang Disita

Tabrani, yang baru menjabat sebagai bendahara desa sejak Desember 2024, sempat mengelola keuangan desa melalui sistem digital (Siskeudes) hingga wafat pada 30 Juli 2025.

Namun, beberapa hari setelah pergantian Pj Kepala Desa, muncul tudingan adanya penyalahgunaan dana oleh almarhum. Tinah, sebagai istri, kemudian diminta menunjukkan dokumen dan token digital milik desa, meski ia mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

Situasi semakin sulit ketika Tinah dipanggil ke rumah salah satu oknum aparat berinisial S.N., bersama beberapa pihak lain. Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat interogasi, tekanan, bahkan harus menyerahkan ponsel serta barang-barang berharga milik keluarga.

“Tinah hanya seorang ibu rumah tangga, tapi diperlakukan seolah-olah ikut mengatur keuangan desa,” jelas kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Politik Tak Boleh Ada Lawan

Berdasarkan keterangan, sejumlah barang pribadi seperti ponsel, kartu ATM, uang tunai, perhiasan, hingga logam mulia ikut diambil dan kini disebut-sebut masih berada di kantor desa.

Tak hanya barang, Tinah juga mengaku kerap dipanggil hingga larut malam, bahkan mendapat ancaman verbal. Kondisi ini membuatnya harus mengungsi sementara ke rumah orang tua di Cibitung demi menenangkan diri bersama ketiga anaknya.

“Yang paling berat adalah tekanan psikologis. Beliau baru saja kehilangan suami, tapi malah dihantam masalah seperti ini,” tambah kuasa hukum.

Harapan Keluarga dan Fakta Baru

Kuasa hukum berharap, kasus ini dapat ditangani secara adil dan profesional oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai, tidak seharusnya penyelesaian dugaan penyimpangan dana desa dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan di luar prosedur resmi.

Baca Juga :  Gramedia Dukung Program Saya Indonesia, Saya Pancasila

“Kami ingin peristiwa ini menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai keluarga korban yang berduka justru semakin tertekan. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan,” tegas tim pengacara.

Menariknya, setelah tim kuasa hukum mengkonfirmasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Bekasi, pihak inspektorat mengaku belum pernah menerima laporan resmi dari Pemerintah Desa Sumberjaya terkait dugaan penyimpangan dana maupun penyitaan aset. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses yang berjalan di lapangan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Berita Terbaru