Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari terakhir pendaftaran tahap 1 Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Dalam sidaknya, Tri menegaskan bahwa proses seleksi di Kota Bekasi harus bersih dari praktik titipan, pungli, dan kecurangan.
“Saya pastikan proses SPMB di Kota Bekasi berjalan tanpa titipan, tanpa pungli, dan transparan. Kalau ada yang bermain, akan langsung kami tindak tegas. Bahkan, bagi warga yang merasa dirugikan atau dicurangi, akan kami ganti kerugiannya dua kali lipat,” tegas Tri Adhianto di hadapan jajaran Dinas Pendidikan dan masyarakat yang sedang mengurus pendaftaran.
Wali Kota juga memantau langsung sistem pendaftaran online, termasuk kondisi server dan kesiapan tim teknis. Ia mengakui sempat terjadi gangguan teknis seperti error login, namun semuanya telah diperbaiki secara cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingin pastikan semua berjalan lancar dan tidak menyulitkan masyarakat. Jika ada kendala, silakan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan. Kita buka layanan sampai pukul 24.00 WIB malam ini,” ucapnya.
Tri juga memberi peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari proses ini. Ia memastikan tak segan mengambil tindakan hukum bila ada laporan pelanggaran.
Tidak hanya itu, Wali Kota Bekasi juga meluruskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penambahan kuota atau perpanjangan waktu pendaftaran.
“Saya tegaskan, tidak ada penambahan waktu pendaftaran dan tidak ada penambahan kuota. Semua berjalan sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Tri mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan ‘jalur belakang’ dengan iming-iming bisa meloloskan siswa ke sekolah favorit.
“Jangan percaya pada calo atau orang dalam. SPMB di Kota Bekasi ini harus objektif, adil, bersih, dan transparan,” pungkasnya. (*)









