PCNU dan Pesantren Kabupaten Bekasi Gugat Kebijakan Sembrono Gubernur Jabar

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ijazah bukan hadiah politik!
Pesantren 24 jam mendidik santri dengan mandiri, tapi kini dihadapkan pada kebijakan sepihak yang mengancam eksistensinya.

i

Ijazah bukan hadiah politik! Pesantren 24 jam mendidik santri dengan mandiri, tapi kini dihadapkan pada kebijakan sepihak yang mengancam eksistensinya.

Bandung – Puluhan tokoh pesantren, organisasi keagamaan, dan lembaga pendidikan swasta dari Kabupaten Bekasi turun langsung ke Gedung DPRD Jawa Barat.

Mereka menggugat kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa.

PCNU Kabupaten Bekasi, RMI-NU, Forum Pondok Pesantren (FPP), dan BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) menyatakan keberatan keras atas kebijakan yang dinilai sembrono, sepihak, dan intimidatif itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kebijakan dzolim! Tidak ada ruang dialog, tidak ada kajian matang. Semua tiba-tiba dan penuh tekanan,” tegas KH. Atok Romli Mustofa, Ketua PCNU Kabupaten Bekasi.

Turut hadir dalam audiensi, antara lain pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin, anggota DPRD Jabar dari FPKB Bro Rohadi, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hasan Basri dan H. Boby.

Baca Juga :  DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Pesantren Terancam, Pendidikan Terguncang

Gubernur Dedi disebut mengancam sekolah dan pesantren yang menolak kebijakan tersebut dengan pencabutan bantuan pendidikan (BPMU) dan izin operasional. Hal ini, menurut para pengasuh pesantren, berpotensi membuat banyak pesantren kolaps.

“Satu pesantren saja bisa menanggung Rp1 hingga 1,7 miliar biaya tunggakan yang belum dibayar santri. Lalu sekarang dipaksa menyerahkan ijazah begitu saja? Ini sungguh tidak adil,” kata KH. Kholid, Pengasuh Pondok Pesantren Yapink.

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi sistem kehidupan 24 jam yang mencakup aspek fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan, hingga aktualisasi diri.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bekasi Aktifkan Posko dan Evakuasi Ribuan Warga Terdampak Banjir

Tidak seperti sekolah negeri yang dibiayai penuh oleh pemerintah, pesantren mandiri dan seringkali mengandalkan swadaya.

Generasi Emas Terancam Gagal

Dampak kebijakan ini tak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyentuh nilai dan etika pendidikan.

Alumni yang “menyerbu” pesantren untuk menuntut ijazah tanpa membayar kewajiban disebut merusak tatanan moral dan mencederai akhlak.

“Santri jadi tak takdzim kepada guru. Orang tua diajarkan tidak bertanggung jawab. Ini bukan hanya mengancam pesantren, tapi masa depan generasi bangsa,” jelas Muhamad Alim, M.Si, Sekretaris RMI-NU Kabupaten Bekasi.

Bukan Anti Pendidikan Gratis, Tapi…

Para peserta audiensi menegaskan bahwa mereka mendukung pendidikan gratis untuk semua, tapi pemerintah juga harus realistis dan menghargai peran swasta.

Baca Juga :  10.773 Orang Akan Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi Tahun 2020

“Faktanya, negara hanya mampu memenuhi 25–35% kebutuhan pendidikan melalui sekolah negeri. Sisanya ditanggung sekolah swasta, termasuk pesantren,” ujar H. M. Syauqi, Ketua BMPS Kabupaten Bekasi.

Tuntutan: Revisi dan Pengecualian untuk Pesantren

Melalui forum audiensi ini, PCNU dan para tokoh pesantren berharap DPRD Jawa Barat menekan Gubernur agar mengevaluasi, merevisi, atau membuat pengecualian atas kebijakan penyerahan ijazah tersebut terhadap pesantren.

“Jangan sampai kebijakan pendidikan malah jadi alat penghancur lembaga yang telah berjasa sejak sebelum Indonesia merdeka,” tutup KH. Atok Romli.

Penulis:

Muhamad Alim, M.Si (Sekretaris RMI-NU Kabupaten Bekasi).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
Persib Hajar Sabah FC 3-0, Umpan Notsuda Bikin Gol Ini Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami