DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, yang mewakili Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Desa, DPMD Kabupaten Cianjur, serta berbagai pihak terkait, termasuk Koordinator Sekretaris Desa se-Kabupaten Bekasi, pengelola UPK PNPM Mandiri dari empat kecamatan, dan pengelola BUMDes dari 89 desa di Kabupaten Bekasi.

i

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, yang mewakili Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Desa, DPMD Kabupaten Cianjur, serta berbagai pihak terkait, termasuk Koordinator Sekretaris Desa se-Kabupaten Bekasi, pengelola UPK PNPM Mandiri dari empat kecamatan, dan pengelola BUMDes dari 89 desa di Kabupaten Bekasi.

Bekasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Sangga Buana Resort & Convention Hotel, Cianjur, pada Kamis (6/2/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, yang mewakili Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Desa, DPMD Kabupaten Cianjur, serta berbagai pihak terkait, termasuk Koordinator Sekretaris Desa se-Kabupaten Bekasi, pengelola UPK PNPM Mandiri dari empat kecamatan, dan pengelola BUMDes dari 89 desa di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bekasi Tutup Resmi TPS Liar dan Angkut Puluhan Ton Sampah

Dalam sambutannya, Rahmat Atong menegaskan pentingnya peran strategis BUMDes dalam pengembangan ekonomi desa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, meningkatkan aset, mengembangkan investasi, serta memberikan layanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kapasitas SDM yang mengelolanya. Oleh karena itu, pembinaan ini penting agar pengelola BUMDes memiliki keterampilan teknis dan manajerial yang mumpuni,” ujar Rahmat Atong.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bekasi Desak Pemkot Serius Perhatikan Linmas, Bukan Sekadar Formalitas

Pembinaan ini mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bekasi.

Rahmat Atong juga menyoroti peran strategis BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, BUMDes diharapkan mengalokasikan minimal 20% dana desa sebagai penyertaan modal untuk sektor pangan.

Baca Juga :  Moment Idul Adha, Pj Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Jiwa Sosial

“BUMDes harus aktif dalam mendukung ketahanan pangan, memberdayakan pelaku usaha di sektor ini, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Ia berharap peserta dapat memanfaatkan pembinaan ini dengan maksimal serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan BUMDes di desa masing-masing.

Dengan adanya pembinaan ini, BUMDes di Kabupaten Bekasi diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi dalam memperkuat ekonomi desa. (*)

Penulis : Yon Maryono

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami