Misbahudin : DPRD Kota Bekasi Pastikan Pengecer LPG Bisa Berjualan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin

i

Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin

Bekasi – Perubahan kebijakan pusat terkait distribusi gas yang melarang warung eceran menjual elpiji 3 kilogram membuat warga Kota Bekasi bingung.

Karena sesuai aturan kementerian ESDM, warung eceran dilarang menjual gas bersubsidi di warung eceran mulai 1 Februari 2025, dan berakibatkan warga harus mengantre panjang di pangkalan gas resmi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Misbahudin menyebut bahwa presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kembali agar pengecer bisa menjual kembali gas elpiji 3 kilogram.

“Seusai arahan presiden, nanti pengecer bisa menjual gas elpiji 3 Kilogram. Namun para pengecer ini nantinya akan diproses menjadi sub pangkalan sebagai bagian dari penataan distribusi gas subsidi,” ucap Bang Misbah sapaan akrabnya, Selasa (04/02/26).

Baca Juga :  SLH Cirebon Cetak Duta Lingkungan Lewat Kompetisi Kreatif

Dirinya menyebut, bahwa pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan terus mengawasi pendistribusian gas LPG 3 Kilogram ini, agar tidak memberatkan warga, khususnya di Kota Bekasi.

“Tujuannya sih untuk kesejahteraan masyarakat, karena masih banyak pengecer gelap yang menjual gas dengan sangat mahal. Intinya warga Kota Bekasi tak usah khawatir tabung gas LPG langka,” tegas Bang Misbah yang juga Sekertaris Partai Gerindra Kota Bekasi

Baca Juga :  Ramadhan Makin Berkesan! HARRIS Bekasi Tawarkan Iftar Sepuasnya + Promo Pay 5 Get 6

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar para pengecer gas LPG 3 kg diizinkan kembali berjualan seperti biasa.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini, pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa, sambil dilakukan proses penyesuaian regulasi untuk menjadikan mereka sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02/25).

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga gas LPG di tingkat pengecer agar tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga :  Bekasi Tambah 143 Sekolah Adiwiyata, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penghargaan

Dengan regulasi yang sedang disiapkan, diharapkan harga LPG tetap terjangkau dan tidak mengalami lonjakan di tingkat pengecer.

“Aturan yang sedang disusun bertujuan untuk memastikan harga elpiji subsidi tidak terlalu tinggi di masyarakat. Namun, sambil aturan ini dirampungkan secara bertahap, pengecer tetap diperbolehkan berjualan agar distribusi gas tetap berjalan dengan baik,” tambah Dasco yang juga ketua harian DPP Gerindra. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami