Bawaslu : Delapan Pemetaan Variabel Potensi TPS Rawan Jelang Pemungutan Suara

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Siaran Pers Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dengan mengundang insan pers dari berbagai platform media. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara 01, Desa Karangasih, Cikarang Utara pada Senin (25/11/2024).

i

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Siaran Pers Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dengan mengundang insan pers dari berbagai platform media. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara 01, Desa Karangasih, Cikarang Utara pada Senin (25/11/2024).

Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Siaran Pers Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dengan mengundang insan pers dari berbagai platform media. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara 01, Desa Karangasih, Cikarang Utara pada Senin (25/11/2024).

Siaran Pers dipimpin oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Khoirudin, Shahril Hasibuan dan Syahroji.

Komisioner Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Khoirudin menyampaikan dalam mengantisipasi hambatan jelang Pemungutan dan penghitungan suara di masa tenang ini, pihaknya memetakan 8 variabel Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Menurutnya ada 22 indikator yang sudah dicatat Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  The Celecton Hotel Jababeka Mitra Hotel Resmi Asian Games 2018

“Variabel pertama ini penggunaan hak pilih, misalnya ada 591 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Kemudian Variabel kedua keamanan, contohnya riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggaraan Pemungutan Suara,” jelas Khoirudin dalam siaran pers.

Kemudian, variabel ketiga ada kerawanan mengenai terjadinya politik uang. Selanjutnya politisasi yang sifatnya mengarah pada Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan (SARA).

Baca Juga :  Belasan Ribu Miras, Sabu dan Ganja Dimusnhakan

“Ada juga mengenai, isu netralitas. Misalnya berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa dan perangkat desa,” tuturnya.

Selanjutnya, mengenai variabel kerawanan pada logistik, misalnya kerusakan, kekurangan atau kelebihan dan keterlambatan. Variabel ketujuh mengenai lokasi TPS yang sulit dijangkau, Rawan konflik atau bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik dan dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim pemenangan.

“Ke delapan, soal jaringan listrik dan Internet juga kita temukan,” ungkapnya.

Bawaslu, terang Khoirudin sudah memformulasikan upaya pencegahan dan pengawasan. Di antaranya melakukan Patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada stakeholder, sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau Pemilu Pemilihan, pegiat, organisasi masyarakat dan pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025

“Kita menindaklanjuti dengan mengimbau kepada KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan yang disebutkan tadi. Kemudian koordinasi dengan stakeholder, kemudian melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, baik jumlah, sasaran, kualitas dan waktunya, dan membuka layanan pemungutan penghitungan suara dengan prioritas kelompok rentan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami