Pemkab Bekasi Serahkan Aset Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Pada Pemkot Bekasi

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Pj. Kabupaten Bekasi Dani Ramdan bertemu dalam rangka Serah Terima Barang Milik Daerah terkait penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan, Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah.

i

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Pj. Kabupaten Bekasi Dani Ramdan bertemu dalam rangka Serah Terima Barang Milik Daerah terkait penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan, Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah.

Bandung – Selepas mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah se- Jawa Barat, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Pj. Kabupaten Bekasi Dani Ramdan bertemu dalam rangka Serah Terima Barang Milik Daerah terkait penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan, Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi, Jumat 19 Juli 2024.

Serah Terima Barang tersebut merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Bekasi dan Insan Pers, Diskominfosantik Gelar Buka Puasa Bersama di Cikarang

Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi ke Pemkot Bekasi merupakan upaya penyelesaian atau pengakhiran aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi sekaligus sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dan penyediaan air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyambut baik perjanjian tersebut. Menurutnya, “penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi merupakan sebuah solusi penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah, tentunya ini menjadi langkah besar bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat, dan juga diharapkan mampu mendorong sektor perekonomian di Kota Bekasi lebih baik lagi,” ucap Gani Muhamad.

Baca Juga :  Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Stok Pangan

Gani Muhamad pun berterima kasih kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta jajaran atas komitmen, kinerja, serta kolaborasinya sehingga segala urusan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Bekasi bisa terlaksana dengan tepat.

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Lantik 6 Pejabat Struktural dan 29 Pejabat Fungsional

“Terima kasih kepada rekan saya, Pj. Bupati Bekasi atas komitmen dan kerjasamanya sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami telah selesai dan berjalan lancar. Kami akan maksimalkan aset-aset ini untuk kemaslahatan bersama baik untuk masyarakat dan juga untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya,” tutup Gani Muhamad. (*)

Penulis : Aziz

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Posyandu di Bekasi Bakal Berubah Total, Kini Urus 6 Layanan Dasar Warga
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi
Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari
Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:17 WIB

Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 16:18 WIB

Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:00 WIB

DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Berita Terbaru