Ketua Komisi IV Tanggapi Soal Pemotongan Tunjangan Guru di Kota Bekasi

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 06:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono bersuara terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi, yang melakukan aksi demonstrasi di depan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (10/4/2023).

Dikabarkan, aksi ratusan guru tersebut terjadi karena tunjangan pendapatan penghasilan (TPP)dipotong. Sebelumnya 4,5 juta menjadi 1,5 juta atau dua pertiganya. Pemotongan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini dipimpin Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Baca Juga :  Kalah Rekom Nyalon Bupati dengan Ahmad Dhani, Daris Nyalon Walikota Bekasi

Guru PPPK meminta hak TPP disamakan dengan golongan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak dipotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikut prihatin dengan situasi dan kondisi tersebut, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan tim banggar (badan anggaran) untuk mendalami lebih dalam terkait latarbelakang kebijakan tersebut bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kota Bekasi, dan upaya mencari solusi yang adil atas kebijakan tersebut,” ujar Daradjat Kardono.

Baca Juga :  Komisi 4 Sarankan Pemkot Bekasi Agar Melakukan Operasi Yustisi Kependudukan

Daradjat menambahkan, kebijakan Pemkot Bekasi tersebut tidak ada koordinasi dengan DPRD Kota Bekasi, “Belum koordinasi, makanya akan kita panggil TAPD nya.”

“Ini sebuah preseden tidak bagus, sebuah kebijakan anggaran yang diputuskan tanpa berkoordinasi dengan DPRD selaku pemegang hak budgeting,” ungkap Daradjat mengomentari lebih lanjut.

Ketika ditanyakan tentang postur anggaran belanja pegawai yang dominan diatur Pemkot dan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri tentang batas anggaran belanja pegawai 30 persen, Daradjat mengatakan akan mendalami dan menelaah bersama tim banggar DPRD. “Betul, kota Bekasi sudah mendapatkan warning dari kemendagri terkait belanja anggaran SDM saat ini yang sudah melewati batas yang ditentukan (30%). Kita akan dalami dan telaah bersama tim banggar, untuk mencari solusi yang lebih adil,” pungkasnya. adv

Baca Juga :  Tahun 2021, 30 Peserta Didik LPK MHJ Berangkat ke Jepang 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru