DPMPTSP Kab Bekasi Terus Permudah Pelayanan Perizinan Bagi Investasi, 2022 Tembus di Angka 47 Trilliun

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi

i

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Bekasi – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi terus mempermudah pelayanan perizinan bagi investasi. Upaya tersebut agar capaian investasi di Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahunnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Suhuf mengatakan jika kemudahan perizinan menjadi syarat mutlak untuk mendorong iklim investasi lebih besar lagi. Tahun lalu, Kabupaten Bekasi menduduki peringkat nasional pertama dengan jumlah penanam modal terbesar.

Baca Juga :  Kepala Bappeda: CSR Perusahaan Akan Ditata Lebih Baik

“Mempermudah perizinan sangat memungkinkan memperlancar Investasi,” ujarnya saat di jumpai usai Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jum’at (17/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata dia, sampai saat ini target investasi untuk tahun 2023 masih dalam rumusan. Meski begitu, Suhuf menegaskan bahwa langkah dalam pencapaian investasi dan upaya-upaya kongkrit terus dilakukan.

Baca Juga :  Ikut Hadir, Danramil 12/Serang Baru Apresiasi Kegiatan Program TMMD ke 110 di TA 2021

“Untuk tahun 2023 belum ada target. Tapi untuk tahun 2022, kita di angka Rp 47 triliun lebih. Untuk memaksimalkan investasi, pasti ada antisipasi. Upaya kita, pertama kemudahan perizinan, itu yang paling pokok,” katanya.

Suhuf mengakui jika tantangan tahun ini lebih berat dibanding tahun sebelumnya karena banyak bermunculan kawasan industri seperti di Karawang, Purwakarta, Subang dan lainnya.

Baca Juga :  Mantan Kadishub di Desak Untuk Minta Maaf Kepada Masyarakat

“Tapi kita memang kita tidak menutup mata, ada industri baru. Jadi untuk mendorong agar investor mempercepat, yakni kemudahan perizinan. Karena untuk izin itu bukan hanya di DPMPTSP saja tetapi ada di dinas- dinas terkait lainnya,” tandasnya. ziz

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terbaru