Pansus VII DPRD Jabar Kunker ke PTB, Bahas Ini

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Panitia Khusus VII DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (14/2/2022). Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Nina Nurhayati didampingi Direktur Utama PT Tirta Gemah Ripah Asep  Winara.

 

Rombongan diterima Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim bersama Direktur Teknik Johny Dewanto dan Direktur Usaha Maman Sudarman, serta para kepala bagian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Nina mengatakan, kunjungan kerja pihaknya berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2010 tetang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar  Ia meminta masukan dan kendala yang dihadapi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terkait pelayanan pengairan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Sahkan KUP PPAS

 

“Kami sebagai perwakilan rakyat Jabar ingin mengetahui apa saja kebutuhan PDAM terkait masalah pengairan. Kami juga ingin masukan-masukan untuk kami serap dan diperjuangkan demi kepentingan masyarakat Jabar,” katanya.

 

Sementara Dirut PT Tirta Jabar, Asep Winara menjelaskan, bahwa pihaknya ada keterlibatan terkait SPAM Jatiluhur. Kendati tidak ada hubungan  bisnis secara langsung antara Tirta Jabar dengan PDAM Tirta Bhagasasi, tetapi sebagai sesama Badan Usaha Milik Daerah, sama-sama membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  PDAM TB Jalin Kerjasama dengan PT Moya Bekasi Jaya

 

Kepada Pansus VII, Usep Rahman  Salim  meminta agar DPRD Jabar dapat berperan terkait perubahan status PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang sampai saat ini masih dalam bentuk PDAM.  Perubahan status itu belum dapat diproses karena PDAM Tirta Bhagasasi merupakan milik Pemkab dan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Jababeka Kolaborasi Dengan Pengembang Termuka Jepang Mitsui Fudosan

 

“Sejak tahun 2017 sudah ada pembahasan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi antara Wali Kota Bekasi dan  Bupati Bekasi. Bahkan sudah ada kesepakatan besaran kompensasi yang akan diberikan Pemkot Bekasi ke Pemkab Bekasi. Tapi sampai saat ini, sudah tahun 2022, belum ada kepastian pemisahan aset PDAM.  Padahal, pemisahan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017,” katanya.

 

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru