Perubahan APBD tahun 2021 Yakkni Ketidaksesuaian Asumsi KUA

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Sidang paripurna yang terlaksana pada hari ini membahas mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Bekasi Tahun anggaran 2021. Hadir, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakilnya.

Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah terjadi beberapa kondisi yang mendasari dilakukan perubahan APBD tahun 2021 yakni ketidaksesuaian asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan penggunaan silpa tahun 2020 dalam tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid

Sampai dengan triwulan II tahun 2021 penyelenggaraan pembangunan daerah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan akibat pandemi covid 19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 dan berdampak pada negatif ke berbagai sektor secara khusus perekonomian kota Bekasi. Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang signifikan paska idul fitri karena tingginya angka mobilisasi masyarakat. Menambah beban APBD Kota Bekasi dalam penanganan pengendalian Covid 19.

Oleh karena itu, di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021, sebagai berikut :

Baca Juga :  KSDA Cirebon Evakuasi Kukang Jawa dari Rumah Warga

1. Kebijakan pendapatan daerah, perubagan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,721 Triliun atau turun 3,18% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 triliun

2. Kebijakan belanja daerah
Perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,483 Triliun atau naik 6,07 % jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah ada apbd tahun 2021 sebesar 6,113 triliun.

Baca Juga :  CFD Berkebaya, Emak-emak Gunakan Berkumpul

3. Kebijakan pembiayaan daerah
Perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 Milyar atau naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2022 sebesar 204,9 Milyar. Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan silpa 2020 sebesar 561,523 Milyar atau naik 261,17% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah ada APBD tahun 2021 sebesar 215 Milyar. Penambahan penerimaan pembiayaan daerah merupakan hasil silpa yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami