Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok Kunke Ke Kota Bekasi

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mencari informasi terkait implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.

Pemimpin rombongan sekaligus Pendamping BAPEMPERDA DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menjelaskan kedatangan bersama dengan rombongan setelah dilakukan pembahasan dan menjadikan Perda miras sebagai skala prioritas.

” Tujuan kemari, beberapa waktu yg lalu sudah meninjau Peraturan Daerah Kota Depok yang sepatutnya dilakukan perubahan dan salah satu skala prioritas adalah perda miras dan minuman beralkohol sebelum memasuki bulan suci ramadhan ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menginginkan untuk mempelajari dan menggali informasi dari impelementasi tentang peredaran miras di Kota Bekasi di beberapa hotel yang memiliki izin.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Karawang Kunker ke Pemkot Bekasi

” Kami ingin mempelajari tentang peredaran miras yang ada di beberapa hotel di sekitar Kota Bekasi karena penasaran dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam mengatur peredarannya ” Tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perdagangan dari Disdagperin, Sulastri menyambut kedatangan rombongan bersama dengan Kepala Bidang Satpol PP, Saut Hutajulu.

” Selamat datang kepada rombongan di Kota Bekasi Berkaitan dengan pengedaran Miras , Disdagperin Kota Bekasi mempunyai sasaran pengendalian dan pengawasan yaitu kepada para pelaku usaha yg belum mempunyai izin dalam mengedarkan miras ” Kata sulastri.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD, Anim : Tidak Ada Aksi WO dalam Rapat Bamus

Menurut, Sulastri dalam hal melaksanakan tugas pengendalian dan pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dibantu oleh beberapa unsur Satpol PP, TNI, Polri.

Disdagperin Kota Bekasi telah mencatat sebanyak 44 pelaku usaha yang mengantongi Surat Izin Usaha Peredaran Minuman Beralkohol (SIUPMB) berlokasi di beberapa Hotel Berbintang, Pub, dan Karaoke.

” Namun, perda yg kita miliki masih
Perlu adanya penyempurnaan ke arah yg lebih baik tentang pengendalian dan pengawasan miras

Bergantian pada acara yang sama, Kabid Satpol PP menambahkan terobosan dalam hal pengendalian miras di tengah masyarakat.

” Selain tempat hiburan malam, Satpol PP juga meninjau dan mengawasi penjual jamu tentang izin minuman kesehatan dari Dinkes dan mengawasi Oplosan ( minuman campuran) ”

Baca Juga :  Pansus VII DPRD Jabar Kunker ke PTB, Bahas Ini

Satpol PP Kota Bekasi memiliki Kepala Seksi Deteksi Dini terdiri dari 12 staf yang bekerja 24 jam dan bertugas sesuai atensi dari pimpinan dan berpakaian seperti masyarakat biasa

” Tim deteksi dini inilah yang bertugas melakukan pendeteksian tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran perda dan bergerak berdasarkan laporan dari warga sekitar ”

Diharapkan dengan adanya kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dan Masyarakat bisa mengurangi peredaran minuman keras di tengah masyarakat umum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan berdialog, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Depok.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru