Pemkot Bekasi sosialisasikan Larangan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dalam rangka pergantian Tahun Baru Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun Dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi, RT dan RW se-Kota Bekasi yang berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi, dengan ini untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga :  Jelang Libur Akhir Tahun, Jasa Marga Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalan

1. Melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 di masa libur tahun baru 2O21;

Baca Juga :  Akses Jalan Non Tol BIJB Segera Dibangun Akhir Tahun

2. Menghimbau kepada para Pimpinan/Manager hotel, Management pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayah nya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet, dll). Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran COVID19;

Baca Juga :  Liburan ke Jogja? Wajib Mampir ke 10 Wisata Kekinian Ini

3. Bersama Unsur 3 pilar {Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri} serta relawan lain nya melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 masa libur tahun baru 2O21. Dalam upaya penegakan protokoler kesehatan di Wilayah Kecamatan masing-masing.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional
Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 2,7 Juta Liter Air Bersih, 28 Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta
Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:05 WIB

Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:44 WIB

Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama warga dan pengurus Kampung KB Kenanga RW 08, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, usai memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih Juara 1 Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Provinsi Jawa Barat dan mewakili Jawa Barat pada penilaian tingkat nasional.

Pemerintahan

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di BKPSDM Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat budaya disiplin dan integritas aparatur.

Bekasi

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:00 WIB