Jelang Libur Akhir Tahun, Jasa Marga Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalan

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Menjelang libur akhir tahun 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, BPTD dan Dishub Jawa Barat kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension & Over Load (ODOL). Operasi ODOL ini berlangsung pada Senin (14/12) di Parking Bay KM 18A, Tempat Istirhat dan Pelayanan (TIP) KM 19A, dan TIP KM 39A Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selama ini, Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL di sejumlah lokasi. Salah satunya di Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Mekanisme operasi ODOL kali ini dimulai dengan penimbangan kendaraan angkutan barang di Parking Bay KM 18A. Kendaraan yang melebihi 50% dari ketentuan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan ditunda perjalanannya di TIP KM 19A. Di titik ini, muatan kendaraan tersebut dipindahkan oleh pemilik barang sampai memenuhi batas muatan yang berlaku. Setelah muatan dipindahkan, kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan.

Pada operasi ini tercatat sejumlah 24 kendaraan angkutan barang terjaring, dengan 15 kendaraan melanggar ketentuan (11 kendaraan overload, 2 kendaraan overdimension, 2 kendaraan tidak dilengkapi surat berkendara, dan 1 kendaraan tidak melanjutkan perjalanan karena muatan melebihi 100% dari JBI)

Lokasi kedua penindakan dilakukan pada TIP KM 39A, tercatat sejumlah 39 kendaraan terjaring, dengan 19 kendaraan melanggar ketentuan (8 kendaraan overload, 1 kendaraan overdimension, 10 kendaraan tidak dilengkapi surat berkendara)

Kepala Umum Bagian Sekretariat BPJT Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan penegakan hukum ODOL ini adalah dalam rangka menegakkan disiplin untuk kendaraan yang Over Dimension & Over Load.

“Kalau kita perhatikan, kendaraan ODOL ini memberikan dampak negatif seperti memperlambat laju kendaraan lain di jalan tol, berisiko menyebabkan kecelakaan tabrak dari belakang dan mempercepat kerusakan jalan,” kata Nurdin.

Baca Juga :  Gelar Lomba K3 dan Bekasi Fire Fighter, Kawasan Industri Apresiasi Pemkab Bekasi

Jasa Marga mencatat, sampai bulan Oktober 2020 sekitar 56% kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang meskipun persentase kendaraan non-golongan I yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek hanya sebesar 18,23% dari keseluruhan jenis kendaraan. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan ODOL. Tingginya angka ini menjadi dasar sangat dibutuhkannya operasi penindakan pelanggaran muatan secara rutin dilakukan.

Selain kecelakaan, kendaraan ODOL juga berdampak terhadap membengkaknya biaya pemeliharaan jalan tol. Berdasarkan kajian Jasa Marga dan Konsultan Independen, pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tingginya frekuensi kendaraan ODOL pada rentang tahun 2017-2018 telah menyebabkan kenaikan prognosa biaya pemeliharaan makro dalam periode tahun 2017–2022 mencapai 3,1% atau senilai Rp349 miliar serta biaya pemeliharaan preventif sebesar 6,2% atau senilai Rp140 miliar dibandingkan dengan kondisi normal (MST 10 ton)

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati juga mengatakan bahwa operasi ODOL Ini adalah agenda rutin dalam program Jasa Marga yang dilakukan setiap bulan. Namun kali ini digelar dengan pola penindakan baru, yaitu dengan melakukan proses transfer muatan dan penahanan perjalanan bagi kendaraan yang melanggar,” kata Widiyatmiko.

Baca Juga :  H-10 s.d H-6 Lebaran 2022, Jasa Marga Catat 762 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran kendaraan ODOL di jalan tol masih cukup tinggi. Pada tahun 2016, pelanggaran mencapai 61 %, 2017 sebesar 68%, 2018 sebesar 44%, 2019 sebesar 39%, sd Maret 2020 sebesar 47%.

Diharapkan operasi penindakan kendaraan ODOL dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga akan berdampak pada peningkatan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Di samping menggelar operasi penindakan, Jasa Marga juga telah melakukan inovasi guna meningkatkan pengawasan dan menekan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL, yaitu dengan memasang alat Weigh in Motion (WIM) di beberapa jembatan di jalan tol untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time dan dilakukan penindakan.

(rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !