Pemkab Bekasi Gelar Bimtek Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

i

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

RJN, Bekasi – Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalin satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No. 90 Tahun 2019 yang harus di implementasikan di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh para peserta Bimtek yang terdiri dari Pejabat Daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 11 S.d 13 Maret 2020 bertempat di Hotel Java Palace, Cikarang Utara.

Uju mengatakan bahwa, Peraturan Mendagri No.90 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase.

Ia menambahkan bahwa Single Codebase ini nantinya akan digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta laporan kinerja keuangan.

“Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2019 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang disentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung penyelenggaraan,” ucap Uju saat membuka acara.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Wisata Lokal, Pemkab Bekasi Punya Aventure Kawung 3 Bojong Rangkas

Selain itu, Proses penyelenggaraan didalam aturan  terdiri dari perencanaan pembangunan daerah, perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggung jawaban keuangan daerah, pengawasan keuangan daerah dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompokan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah yang semakin transparan, akuntabel, responsif serta reliable sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ungkapnya.

Terakhir ia menegaskan agar jajaran perangkat daerah dapat mampu mengimplementasikan Peraturan Kemendagri 90 Tahun 2019 ini dengan berlandaskan pada komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif dengan berbagai pihak.

Baca Juga :  Uu Ruzhanul Minta Santri Jabar Ikut Seleksi Beasiswa KKP

“Agar tercipta suatu kondisi yang mampu mengakselerasi satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No.90 Tahun 2019 yang harus diimplementasikan di Pemerintah Daerah, maka Kabupaten Bekasi harus dilandaskan oleh komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif diantara berbagai pihak.” Tutup Uju.

Kegiatan Bimbingan Teknis  Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah menghadirkan Pembicara yang berasal dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami