Pemkab Bekasi Gelar Bimtek Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

i

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

RJN, Bekasi – Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalin satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No. 90 Tahun 2019 yang harus di implementasikan di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh para peserta Bimtek yang terdiri dari Pejabat Daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 11 S.d 13 Maret 2020 bertempat di Hotel Java Palace, Cikarang Utara.

Uju mengatakan bahwa, Peraturan Mendagri No.90 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase.

Ia menambahkan bahwa Single Codebase ini nantinya akan digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta laporan kinerja keuangan.

“Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2019 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang disentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung penyelenggaraan,” ucap Uju saat membuka acara.

Baca Juga :  Sinergi dengan Insan Media, PDAM TP Helat Futsal Bareng RUJUK

Selain itu, Proses penyelenggaraan didalam aturan  terdiri dari perencanaan pembangunan daerah, perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggung jawaban keuangan daerah, pengawasan keuangan daerah dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompokan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah yang semakin transparan, akuntabel, responsif serta reliable sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ungkapnya.

Terakhir ia menegaskan agar jajaran perangkat daerah dapat mampu mengimplementasikan Peraturan Kemendagri 90 Tahun 2019 ini dengan berlandaskan pada komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif dengan berbagai pihak.

Baca Juga :  Cairkan Kepadatan Dampak Genangan Km 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

“Agar tercipta suatu kondisi yang mampu mengakselerasi satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No.90 Tahun 2019 yang harus diimplementasikan di Pemerintah Daerah, maka Kabupaten Bekasi harus dilandaskan oleh komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif diantara berbagai pihak.” Tutup Uju.

Kegiatan Bimbingan Teknis  Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah menghadirkan Pembicara yang berasal dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Berita Terbaru