Jurnalis Ciayumajakuning Turun Kejalan Tegas Tolak RUU KUHP

- Redaksi

Kamis, 26 September 2019 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon –  Jurnalis di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) turun ke jalan dengan tegas menolak RUU KUHP, Kamis (26/9). Aksi ini didorong karena jika RKHUP disahkan akan mengkerdilkan dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Sebelum berorasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, ratusan jurnalis dari berbagai media ini melakukan long march dari Jalan Kartini menuju Jalan Siliwangi dengan meneriakkan orasi penolakan terhadap RUU KUHP. Aksi turun ke jalan dilakukan serentak oleh jurnalis yang bertugas di Ciayumajakuning.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Kumpul Bersama Awak Media, Ini Yang Dibahas...

Kordinator aksi Faizal Nurathman mengatakan, sejumlah pasal dalam RUU KUHP berpotensi mengekang kebebasan pers pasal itu juga mencederai hak-hak jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik. “Ada 13 pasal yang kami tolak,” katanya, Kamis (26/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, pasal-pasal tersebut tidak sejalan dengan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi pedoman jurnalis. “Jika disahkan berpotensi terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Karena kebebasan pers adalah syarat mutlak demokrasi dapat ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jurnalis Kota Cirebon Deklarasikan Anti Hoax

Regulasi dalam RUU KUHP menhansung pasal karet dancakan mengarahkan pers maupun publik pada praktek otoritarian seperti yang terjadi di Era Orde Baru. “Kami tidak ingin kembali le zaman Orde Baru, dimana kebebasan pers dibungkam oleh penguasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lomba Foto Cirebon Power, Terinspirasi Dari Semangat Juang Masyarakat Cirebon

Ia menambahkan, keberadaan UU Pers nomor 40 tahun 1999 pada prakteknya kerap diabaikan. Oleh karena itu, pihaknya pun meminta aparat mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Tindakan pemerintah dan aparatur negara kerap lupa dan tidak mengacu pada UU Pers, sehingga masih banyak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Berita Terbaru