Sat Narkoba Polres Kuningan Ciduk Seorang Pengedar Sabu dan Ganja

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Sat Narkoba Polres Kuningan kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AH (45) warga Kelurahan Cigintung Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan barang bukti ganja dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja dalam keterangan persnya, Selasa (10/9), menuturkan, bahwa pria berinisial AH ini ditangkap petugas pada Senin (9/9) malam tadi tak jauh dari bangunan eks Rumah Sakit Citra Ibu. Saat ditangkap, pelaku didapati memiliki sabu dan ganja.

Baca Juga :  Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Begal Sadis, Ini Asal Pelaku

“Barang bukti yang diamankan lima paket narkotika jenis sabu-sabu did alam plastik klip bening seberat 0,16 gram. Lalu kita juga temukan barang bukti lain yakni satu linting narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Bentuk Pokdarwis

Dia menjelaskan, bahwa barang bukti berupa sabu-sabu itu diakui oleh pelaku merupakan milik pelaku berinisial MAS yang kini buron.

“Jadi pelaku AH ini mengaku kalau sabu-sabu miliknya MAS yang akan diedarkan. Sedangkan ganja itu miliknya AH, yang diberi oleh seseorang berinisial I warga Cirebon,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Siap Berkolaborasi Bersama Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih Ade-Asep

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(dri/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami