Cikarang – Jajaran Polsek Cikarang Barat dan Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi, Bersama Unit Jatanras dan Unit Resmob Polda dan Cyber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang menyebabkan korban Indah Agustiyani (27) terseret hingga lebih dari 200 meter di Flyover Cibitung, Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang terjadi pada Selasa (27/2/24).
Kedua pelaku AN (29) dan AG (22) diamankan pada Sabtu (2/4/24), AN diamankan di Kampung halamannya di Indramayu, sedangkan AG diamankan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
“Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memimpin tim dibantu dengan tim Kasat Reskrim Bersama Kasat Reskrim Bersama Unit Jatanras dan Unit Resmob Polda serta tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, kemudian pelaku atas nama Andra Alias Andra berhasil diamankan di Blok Desa RT 01 RW 01 Desa. Tanjungkerta Kec. Kroya Kab. Indramayu pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2024, pukul 02.30 Wib,” jelas Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam konfrensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, pada Senin 4 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya