Kejari Cikarang Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Rutilahu

- Redaksi

Jumat, 2 Maret 2018 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dan Polres Kabupaten Bekasi diminta untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan ‘korupsi’ pada bantuan dana untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Sukatani yang kian marak.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Hitler. “Kami meminta kepada Polisi dan Jaksa untuk secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Hitler, Jumat (2/3/2018).

Baca Juga :  Pada Harlah Ke 3, DPC CIB Doakan Cirebon Bebas Korupsi

Menurut dia, Jaksa dan Polisi, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja. Seharusnya penegak hukum lebih agresif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Bila penegak hukum dalam penelusuran menemukan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi pada masalah tersebut maka secepatnya melakukan proses hukum,” jelas Hitler.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik, Jasamarga Metropolitan Tollroad Catat Peningkatan Lalin Signifikan

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM RIB di lapangan, kata dia, pihaknya telah menemukan terjadinya indikasi korupsi bantuan dana Rutilahu di wilayah tersebut.

Lanjutnya, plafon anggaran yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp 15 juta namun tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang disalurkan. Karena, diduga dana tersebut disunat oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK) sebesar kurang lebih Rp 6 juta.

Baca Juga :  6 Orang yang Terjaring OTT Tiba di KPK

“Kejaksaan dan Kepolisian sebagai lembaga hukum harus membuktikan diri akan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Rutilahu yang ada di wilayah Sukatani. Ini tantangan aparat hukum untuk tidak tebang pilih membongkar kasus tersebut,” tuturnya.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami