Pasca OTT Lurah di Surabaya, Risma Kumpulkan Seluruh Pejabat

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar informasi tentang tangkap tangan Lurah Lidah Kulon Budi Santoso oleh Tim Saber Pungli dan Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Penangkapan itu terkait kasus pungutan liar (pungli) mengenai sertifikat pengurusan tanah untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Bu Risma sudah dengar. Beliau marah dan kecewa,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya M Fikser saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Menurut Fikser, usai mengetahui adanya lurah di Surabaya yang terjaring OTT, Risma langsung mengumpulkan seluruh lurah dan camat di Surabaya.

“Bu Risma mengumpulkan seluruh pejabat untuk mengingatkan kembali komitmen sebagai ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik dan tidak ada hal yang berkaitan dengan pungli,” ujar Fikser.

Menurut Fikser, Risma telah berkomitmen dan mengancam akan memecat aparatur sipil negara (ASN) bila melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK Sambut Baik Kegiatan Sikat Gigi Massal Di SDSN Pekayon Jaya VI

Bahkan, hal itu sudah pernah disampaikan Risma berkali-kali kepada ASN, saat menggelar rapat maupun saat melakukan pelantikan pejabat di Balai Kota Surabaya.

“Karena kalau pungli, risikonya berat, bisa pemecatan. Ibu Risma sudah ingatkan berkali-kali, sehingga proses pemecatan (Lurah Lidah Kulon) langsung dilakukan,” ucap Fikser.

“Saat mengumpulkan pejabat, ibu minta agar jangan sakiti warga Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Buruan Datang Mitsubishi Auto Show Hadir di Supermarket Exbihition Cibinong City Mall

Seperti diketahui, Lurah Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Budi Santoso terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli dan Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Kasus OTT itu diduga lantaran Budi Santoso diduga melakukan praktik pungli sertifikat pengurusan tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dalam kasus itu, Budi Santoso diduga menerima uang Rp 35 juta untuk sertifikat pengurusan tanah PTSL.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru