Pasca OTT Lurah di Surabaya, Risma Kumpulkan Seluruh Pejabat

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar informasi tentang tangkap tangan Lurah Lidah Kulon Budi Santoso oleh Tim Saber Pungli dan Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Penangkapan itu terkait kasus pungutan liar (pungli) mengenai sertifikat pengurusan tanah untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Bu Risma sudah dengar. Beliau marah dan kecewa,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya M Fikser saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Menurut Fikser, usai mengetahui adanya lurah di Surabaya yang terjaring OTT, Risma langsung mengumpulkan seluruh lurah dan camat di Surabaya.

“Bu Risma mengumpulkan seluruh pejabat untuk mengingatkan kembali komitmen sebagai ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik dan tidak ada hal yang berkaitan dengan pungli,” ujar Fikser.

Menurut Fikser, Risma telah berkomitmen dan mengancam akan memecat aparatur sipil negara (ASN) bila melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga :  Kasi Trantib Kecamatan Sedong Bantah Lakukan Pungli

Bahkan, hal itu sudah pernah disampaikan Risma berkali-kali kepada ASN, saat menggelar rapat maupun saat melakukan pelantikan pejabat di Balai Kota Surabaya.

“Karena kalau pungli, risikonya berat, bisa pemecatan. Ibu Risma sudah ingatkan berkali-kali, sehingga proses pemecatan (Lurah Lidah Kulon) langsung dilakukan,” ucap Fikser.

“Saat mengumpulkan pejabat, ibu minta agar jangan sakiti warga Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Bupati Supendi, Sejumlah Dokumen Disita

Seperti diketahui, Lurah Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Budi Santoso terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli dan Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Kasus OTT itu diduga lantaran Budi Santoso diduga melakukan praktik pungli sertifikat pengurusan tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dalam kasus itu, Budi Santoso diduga menerima uang Rp 35 juta untuk sertifikat pengurusan tanah PTSL.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
One Way TransJawa
MBZ Naik 76%
55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !