di Jabar II, Hanya Ada 30 Caleg Yang Menyerahkan SPT Wajib Pajak

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 01:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan mendukung transparasi pajak menjadi persyaratan calon legislatif ikut dalam pemilu 2019. Namun sayangnya, pengawasan kepatuhan pajak tidak ditujukan pada perorangan.

“Siapa pun itu wajib pajak yang sudah memiliki kewajiban pajak progresif kita awasi semua, tidak membidik orang-perorang,” ujarnya Kepala Bidang P2 Humas DJP Kanwil Jawa Barat II Dwi Amiarsih di Hotel Horizon Bekasi Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Karnaval Kendaraan Hias dan Helaran Kecamatan

Menurutnya, semua wajib pajak mendapatkan perlakuan pengawasan yang sama meski transparasi pajak menjadi persyaratan calon legislatif tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terpenting ia memasukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lima tahun terakhir. Semuanya, ngak hanya caleg ketika ia datang ke kantor pajak kita layani,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya tidak mendata status caleg atau bukan caleg.

“Jadi harus berdasarkan assenment kan mereka. Jadi dia datang kita layani,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirjen Pajak Ajak Pengusaha Bogor, Depok, Bekasi Ikuti PPS

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, pengawasan itu tidak memandang siapa pun.

“Jadi pengawasan itu adalah kepatuhan formal dan kepatuhan pembayaran, kita awasi semua wajib pajak,” ujar dia.

Kepala Seksi P2 Humas DJP Kanwil Jawa Barat II Dedi Suartono menambahkan, masih sedikit calon wakil rakyat yang menyerahkan SPT mereka dalam lima tahun terakhir. “Di Jawa Barat II ini ada sekitar 30-an orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belot, Ketua Partai Hanura Bekasi Hadiri Safari Ramadhan Bersama Dedi Mulyadi

Ia pun menyampaikan, diantara 30 orang itu paling banyak berada di wilayah Kuningan dan Cirebon. Sedangkan, di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang ada sebanyak 15 orang.

Rendahnya penyampaian SPT tersebut, kata Dedi, dikarenakan caleg yang bersangkutan belum tentu berkompetisi di daerah pemilihan (Dapil) dimana ia tinggal. “Kita juga tidak bisa mengecek sampai harta kekayaan caleg tersebut,” katanya.

(red/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB