di Jabar II, Hanya Ada 30 Caleg Yang Menyerahkan SPT Wajib Pajak

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan mendukung transparasi pajak menjadi persyaratan calon legislatif ikut dalam pemilu 2019. Namun sayangnya, pengawasan kepatuhan pajak tidak ditujukan pada perorangan.

“Siapa pun itu wajib pajak yang sudah memiliki kewajiban pajak progresif kita awasi semua, tidak membidik orang-perorang,” ujarnya Kepala Bidang P2 Humas DJP Kanwil Jawa Barat II Dwi Amiarsih di Hotel Horizon Bekasi Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Bappenda Kabupaten Bekasi Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyaratak dan Terus Berinovasi

Menurutnya, semua wajib pajak mendapatkan perlakuan pengawasan yang sama meski transparasi pajak menjadi persyaratan calon legislatif tersebut.

“Yang terpenting ia memasukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lima tahun terakhir. Semuanya, ngak hanya caleg ketika ia datang ke kantor pajak kita layani,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya tidak mendata status caleg atau bukan caleg.

“Jadi harus berdasarkan assenment kan mereka. Jadi dia datang kita layani,” ujarnya.

Baca Juga :  Dani Ramdan Ingin Kabupaten Bekasi Punya Event Lari Marathon

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, pengawasan itu tidak memandang siapa pun.

“Jadi pengawasan itu adalah kepatuhan formal dan kepatuhan pembayaran, kita awasi semua wajib pajak,” ujar dia.

Kepala Seksi P2 Humas DJP Kanwil Jawa Barat II Dedi Suartono menambahkan, masih sedikit calon wakil rakyat yang menyerahkan SPT mereka dalam lima tahun terakhir. “Di Jawa Barat II ini ada sekitar 30-an orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fasilitasi Warga Bayar Online, Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB Bisa Download di Play Store

Ia pun menyampaikan, diantara 30 orang itu paling banyak berada di wilayah Kuningan dan Cirebon. Sedangkan, di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang ada sebanyak 15 orang.

Rendahnya penyampaian SPT tersebut, kata Dedi, dikarenakan caleg yang bersangkutan belum tentu berkompetisi di daerah pemilihan (Dapil) dimana ia tinggal. “Kita juga tidak bisa mengecek sampai harta kekayaan caleg tersebut,” katanya.

(red/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami