Razia Cipta Kondisi Polres Cirebon Sita Ribuan Miras

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Ribuan botol minuman keras berbagai merek disita Satuan Narkoba Polres Cirebon. Ribuan miras itu hasil razia Cipta Kondisi jelang Ramadhan. Seluruh wilayah di Kabupaten Cirebon tIdak luput dari razia yang digelar sejak dua pekan lalu. Dalam razia itu, Polres Cirebon berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, dari razia yang digelar serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Cirebon pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.731 botol miras atau 4.447 liter minuman keras mulai dari pabrikan, ciu dan tuak.

Baca Juga :  Peringati Haornas 2021, Koni Kota Bekasi Akan Capai 3 Besar Porda Jabar

“Bersama petugas gabungan kami melakukan tindakan pencegahan dengan mengamankan ribuan botol miras berbagai merek termasuk miras pabrikan rumah yakni ciu atau tuak,” katanya, Senin 6/5/2019.

Ia menyatakan, daerah peredaran miras dan tuak lokal yang paling banyak adalah di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pabuaran.

“Tiga Kecamatan itu kami paling banyak menemukan miras. Bahkan beberapa pedagang disana sudah berkali-kali menulis surat pernyataan namun kerap berdagang kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 22 orang tersangka telah diamankan karena melanggar perda miras di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Pemkab Kendalikan Inflasi Tetap Stabil

“Sejak Januari sampai dengan April 2019, kami telah menindak tegas pelanggar Perda Miras,” ungkapanya.

Ia menegaskan, selama bulan ramadhan ini pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang menjual minuman keras, dan akan segera ditindak jika masih ada yang membandel.(gii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terbaru