KRM Bekasi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

- Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunita Remaja Muslimah Bekasi

i

Komunita Remaja Muslimah Bekasi

RJN, Bekasi – Komunitas Remaja Muslimah Bekasi (KRM Bekasi) menyelenggarakan Meet Up 4 U vol#6 dengan tema Muslimah Doesn’t Feminism pada Sabtu (16/2) lalu di Ruko Roti Bakar Bin 9 Kranji Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh 34 orang dari berbagai kalangan.

Acara tersebut bertujuan untuk memahamkan Muslimah terkait Feminisme dan bahayanya. Hadir sebagai pembicara yaitu Sayyidah Khoirul Nisa, S. Si. Ia memaparkan tentang bagaimana sejarah kemunculan Feminisme sebagai sebuah gerakan yang memperjuangkan isu kesetaraan gender lahir bukan dari Islam, melainkan dari Peradaban Barat yang dulunya menindas perempuan.

Berangkat dari latar belakang itulah akhirnya perempuan-perempuan Barat membuat gerakan agar mereka terbebas dari penindasan itu dengan menuntut kesetaraan dengan laki-laki. Kaum Feminis lalu mengusung kesetaraan gender sebagai mainstream gerakan mereka.

Baca Juga :  Komunitas Panatik Jabar RINDU Jalin Silaturahmi

Pembina Komunitas Remaja Muslimah Bekasi tersebut juga memaparkan beberapa aliran feminisme yang ada, seperti feminisme liberal, radikal, marxist, dan feminisme yang diusung oleh sebagian kaum Muslim yang malah keluar jauh dari pemahaman Islam yang benar karena menggunakan metode tafsir yang menyimpang.

Isu kesetaraan gender dan kebebasan yang diusung oleh para Feminist sejatinya masih abstrak, absurd, dan bias. Konsep kesetaraan gender yang diusung feminis ini jelas berbeda dengan Islam. Islam sama sekali tidak mendiskriminasi perempuan.

Namun keadilan bagi perempuan tidak berarti setara dalam segala hal. Islam memandang bahwa laki-laki dan perempaun memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba. Laki-laki dan perempuan meiliki kewajiban yang sama untuk terikat dengan hukum syara’ yang menjadi standar perbuatan bagi seorang Muslim. Ada aturan-aturan Islam yang sama bagi laki-laki maupun perempuan ketika mereka dipandang sebagai hamba Allah.

Baca Juga :  Cyclistof Cikarang, Komunitas yang Mewadahi para Pesepeda

Namun ada pula aturan yang berbeda ketika mereka dipandang sebagai laki-laki dan perempuan. Tetapi perlu kita pahami bahwa perbedaan itu sesuai dengan fitrahnya. Laki-laki dan perempuan berbeda untuk saling melengkapi.

Gerakan feminisme terus merangsek ke tengah masyarakat kita. Beberapa tahun belakangan mereka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Melalui RUU P-KS ini mereka berusaha menyebarluaskan paham sesat “my body my rules” ke tengah masyarakat. Paham ini sarat dengan muatan liberal dan akan menjauhkan masyarakat dari ketundukan kepada Allah yang telah menetapkan aturan-aturan atas tubuh kita untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Baca Juga :  CGF, Garena dan Kepal Kopi Gelar Turnamen AOV

Dalam Meet Up kali ini peserta aktif bertanya dan memberikan pendapatnya tentang gerakan Feminis yang memperjuangkan pengesahan RUU P-KS ini. Di akhir acara peserta yang hadir memberikan tanda tangannya sebagai bentuk sikap mereka menolak pengesahan RUU P-KS tersebut. Para peserta juga berfoto dengan membawa berbagai poster penolakan terhadap RUU P-KS.

Agenda Meet Up for U sendiri merupakan salah satu agenda yang diselenggarakan oleh KRM Bekasi. Acara yang rutin digelar setiap hari Sabtu pekan ke tiga ini hadir untuk segmen Muslimah muda yang ingin berbincang hangat terkait berbagai problematika umat. (rls/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami