2 Tersangka Hoax Surat Suara Tercoblos Tak Saling Kenal

- Redaksi

Minggu, 6 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

i

foto ilustrasi

RJN, Jakarta– LS dan HY ditetapkan sebagai sebagai tersangka hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Polisi menyebut keduanya tidak saling kenal.

“Nggak (saling kenal),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (5/1/2019).

Dedi mengatakan keduanya berperan sebagai penyebar berita hoax tersebut. Ia menjelaskan kedua tersangka ini mendapatkan konten hoax lalu disebarkan.“Dia mendapat konten dan disebarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Sebar Hoax, Kades Drahim Dilaporkan PDIP

Namun, Dedi belum menjelaskan konten tersebut didapat dari mana. “Sudah itu dulu karena sudah masuk ke materi pokok, nanti akan disampaikan,” sebut Dedi.

Sebelumnya, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kabag Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyebut keduanya tidak ditahan karena ancaman hukuman terkait pasal sangkaan di bawah 5 tahun.

Baca Juga :  Wujudkan Smart Eco City, Jababeka Gelar Sosialisasi dan Workshop ke 29 RW

“Jadi itu kan ada 2, LS dan HY, dalam proses pemeriksaan tadi malam sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah dipulangkan, sudah tersangka tapi tidak ditahan,” ujar Kabag Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan, Sabtu (5/1).

Baca Juga :  PPK Rawalumbu Tetapkan Hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Polisi hingga kini terus mengusut kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Polisi kini berupaya menangkap orang yang berperan sebagai creator dan buzzer.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global
Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik
JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot
SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral
Mahasiswa Geruduk KPK, Singgung Dugaan Pelemahan Lembaga Antirasuah: “Rakyat Jangan Diam”
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Kapuspenkum Ungkap Alasannya
Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG Beredar, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:31 WIB

Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:56 WIB

Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:48 WIB

JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:47 WIB

SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami