Tokoh Masyarakat di Cirebon Meminta Pemerintah Selamatkan Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 30 November 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayim (73) Tokoh Masyarakat Cirebon

i

Kayim (73) Tokoh Masyarakat Cirebon

RJN, Cirebon– Penggelapan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon sangat disesalkan berbagai pihak, salah satunya di suarakan oleh tokoh masyarakat Cirebon.

Seharusnya pemerintah dalam hal ini harus sigap dengan kasus yang dialami oleh pemerintahan Desa Sarajaya, karena anggaran pembangunan yang seharusnya di gelarkan tidak ada bangunan fisiknya.

“Jika di biarkan berlarut larut ini bisa menyebar ke setiap Desa yang ada di Kabupaten Cirebon, ini sudah jelas jelas penggelapan Anggran. Virus berbahaya jika tidak di tindak tegas”. Ungkap Kayim 72 tahun Tokoh Masyarakat Cirebon kepada salah seorang Jurnalis media rakyatjabarnews.com saat ditemui di kediamannya, Jumat (30/11/2018).

Baca Juga :  Potong Tumpeng, Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 23 Tahun

Lebih lanjut Kayim meminta agar Desanya di selamatkan dari orang zholim (Red. Orang Jahat) agar dana pembangunan tidak diselewengkan, adapun oknum Kuwu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Desa kami itu dulu maju, tapi lihat sekarang kacau, Kuwu harus mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku di negara ini.”

Baca Juga :  Cegah Pungli, Pemprov Gencar Lakukan Sosialisasi

Masih menurut Kayim penggelapan yang dilakukan oleh Kuwu bukan saja Dana Desa dari pusat, Dana Bantuan Gubernur, hasil lelang titisara pun tidak jelas.

“Ada tanah titisara seluas 25 Hektar jika disewakan maka kurang lebih 125 Juta pertahun, kemana dana hasil lelang titisara selama 2 tahun ini, selain itu biasanya dilakukan rapat setiap bulan 9, namun sudah 2 tahun pula tidak pernah di gelar.”

Kami minta dalam hal ini pihak Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas. Pintanya
Sedangkan pada saat mengkonfirmasi pada Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang, Bahrun mengukapkan pihak pemerintah dalam hal ini Inspektur Pembangunan 4) Inspektorat Kabupaten Cirebon telah melakukan pengecekan ulang dalam hal kerugian negara di Desa Sarajaya.

Baca Juga :  Jelang Mudik, PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan 4 KA Tambahan

“Pada minggu kemarin tepatnya hari kamis 22 November 2018, pihak Inspektorat melalui inspektur pembangunan 4 sudah turun.”

Masih menurut Bahrun, pihak pemerintah Kecamatan sudah berusaha maksimal dalam pembinaan. Tegasnya pada media rakyatjabarnews.com saat ditemui diruang kantornya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target
Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional
Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Berita Terbaru