Wagub Jabar Serahkan SK, Eka Supriatmaja Resmi Mejabat Plt Bupati Bekasi

- Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung – Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi mejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, penyerahan surat keputusan (SK) Plt Bupati dilakukan hari ini, Kamis (18/10/2018).

Penyerahan SK Plt Bupati dilakukan untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bekasi.

Kasubag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi Edward Sutarman mengatakan, penyerahan SK diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung.

“Penyerahan dilakukan tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB terkait penunjukan Plt Bupati Bekasi,” kata Edward, Kamis (18/10/2018).

Dia menambahkan, prosesi penyerahan SK Plt Bupati tidak melalui seremoni pelantikan.

Baca Juga :  Pagi, Warga Mustika Jaya Ngantri Demi KIA

“Tidak hanya penyerahan saja oleh Pak Wakil Gubernur Jawa Barat kepada Pak Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,” jelas dia.

Sebelumnya, jabatan Bupati Bekasi kosong setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada senin (15/10/2018).

Baca Juga :  Problem Banjir, Ini Solusi dari Kuwu Cikulak

Neneng ditahan karena diduga terlibat kasus suap perizinan proyek Meikarta

Ia dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi disinyalir menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari 13 miliar yang dijanjikan pengembang proyek Meikarta.

Terbongkarnya dugaan kasus suap ini terjadi setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Pemkab Bekasi yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Nahor, Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) Dewi Tisnawati.

Baca Juga :  Uu Ruzhanul Minta Santri Jabar Ikut Seleksi Beasiswa KKP

Ada pun barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan kemarin adalah uang 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah serta uang tunai Rp 513 juta.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital

Berita Terbaru