Hari Ini, KPK Menggeledah Kantor DPMTSP Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan awak media sedang menuggu proses OTT KPK di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi

i

Tampak Depan awak media sedang menuggu proses OTT KPK di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi

RJN, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi pada Rabu (17/10/2018).

Tampak beberapa petugas tim penyidik KPK menggeledah Salah satu ruangan di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Berdasarkan pantauan rakyatjabarnews.com, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi pukul 14.15 WIB, ada tiga mobil berwarna hitam diparkir di lobi kantor. Sejumlah orang tampak membawa koper besar masuk ke dalam Kantor Dinas itu. Sebagian dari mereka mengenakan rompi krem bertuliskan “KPK”. Mereka masuk ke sejumlah ruangan di Kantor DPMPTSP. Sejumlah polisi pun nampak berjaga didepan pintu kantor dinas.

Awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor dinas. Media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar kantor. Dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan Meikarta, KPK tak hanya menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah sebagai tersangka.

Baca Juga :  Seminar Guru Milenial Sangat Membantu Metode Khusus Pembelajaran

Awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor dinas. Media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar kantor. Dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan Meikarta, KPK tak hanya menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah sebagai tersangka.

 

KPK juga menetapkan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai salah satu tersangka kasus itu. Selain itu, KPK menetapkan pejabat Kabupaten Bekasi lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Video Viral, Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Cek TPS Liar di Babelan

Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja & Dedi Mulyadi Siapkan Penataan Besar Pasar Baru Cikarang, Pedagang Bakal Direlokasi
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Donor Darah di PMI Bekasi, Peringati Hari Donor Darah Sedunia
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Nobar Piala Dunia 2026 di Cikarang, Harper Cikarang Hadirkan Goal Time dengan Menu Mulai Rp35 Ribu
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:10 WIB

Asep Surya Atmaja & Dedi Mulyadi Siapkan Penataan Besar Pasar Baru Cikarang, Pedagang Bakal Direlokasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:17 WIB

Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Donor Darah di PMI Bekasi, Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Cikarang, Harper Cikarang Hadirkan Goal Time dengan Menu Mulai Rp35 Ribu

Berita Terbaru