Kejati Jabar Dinilai Lamban Tangani Laporan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kajari Cikarang

- Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Proses penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten  Bekasi Risman Tarihoran oleh Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jawa Barat atas laporan Mahasiswa di Bekasi dinilai lamban, Rabu (18/7/18).

Jaelani Nurseha sebagai pelapor menjelaskan Arogansi Risman Tarihoran terjadi pada saat dirinya bersama rekan-rekannya melakukan aksi unjuk  rasa di kantor KEJARI Bekasi. Dirinya mengaku dimarah-marahi dan difitnah yang tidak-tidak, sehingga bukti video dan keterangan di beberapa media massa menjadi bukti laporannya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Siapkan Tim Medis Melalui Puskesmas di Berbagai Tempat Terdampak Banjir

“kami laporkan saudara Risman Tarihoran  ke Kejaksaan Agung atas tindakan Arogansi nya kepada rekan Media dan Massa Aksi dengan nomor: 001/LAPORAN/XI/2017 pada tanggal 6 November 2017 tahun lalu,” kata Jaelani sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, hasil dari laporannya direspon baik oleh pihak Kejaksaan Agung karena ini berkaitan dengan Komitmen Satya Adhi Wicaksana Jaksa Agung dengan mendisposisikan surat laporannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga :  KPA Kabupaten Bekasi Berikan Edukasi Kespro dan HIV/AIDS untuk Pelajar SMP

“Berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  yang bernomor: Print-164/0.2/Hpu.1/03/2018 ke Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bandung untuk meminta keterangan pelapor dan saksi pada tanggal 12 Maret 2018 dan terlapor (Risman),” Tambahnya.

Pria yang kini menjabat sebagai ketua BEM STT Pelita Bangsa Kepada media menjelaskan rasa kecewanya kepada pihak Kejaksaan Tinggi yang lamban dalam menyelasaikan proses laporannya, mengingat di dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-067/A/ JA/07/2007 point 10, tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, yang berisikan bahwa Jaksa harus menghormati perbedaan pendapat yang sesuai Undang undang dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) Seseorang.

Baca Juga :  Rumah dan Kantor Desa Karangasih Digeledah Kejari Kabupaten Bekasi

“Laporan kami atas dugaan tindakan Arogansi KAJARI Cikarang dilayangkan bulan November 2017, namun hingga kini di Bulan Juli 2018 belum ada perkembangan hasilnya, padahal bulan Maret 2018 Kemarin Kami sebagai korban dan saksi sudah dimintai keterangannya” Sesalnya.(Zae/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru