Agus Zaenudin: Saya Belum Terima Permohonan Izin Galian di Munjul

- Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat Agus Zaenudin menegaskan jika sampai dengan saat ini belum ada pihak manapun yang mengajukan permohonan untuk melakukan eksplorasi di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menanggapi beberapa pertanyaan yang ia terima terkait isu bakal dibukanya lokasi galian di Desa Munjul, termasuk keberadaan alat berat yang ada di wilayah tersebut yang kabarnya sedang membuat akses jalan.

“Mohon maaf, kami di Cabang Dinas ESDM Wilayah Cirebon belum ada informasi terkait dengan rencana pembukaan tambang atau galian di daerah Munjul,” ujarnya saat dihubungi RakyatJabarNews.com via sambungan telepon, Jumat (29/6).

Dikatakan Agus, sebelum dilakukan eksplorasi di lokasi tertentu, pemohon harus terlebih dahulu ada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), yang salah satu syaratnya adalah adanya rekomendasi dari pemanfaatan ruang dari Kabupaten Cirebon.

Setelah WIUP ditetapkan, lanjutnya, pemrakarsa atau pemohon harus mengantongi dulu Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk mendapatkan data potensi bahan galian yang bisa digali, yang dibuktikan dengan laporan hasil eksplorasi.

“Setelah eksplorasi dilakukan, harus menyusun studi kelayakan yang berisi kelayakan secara teknis, ekonomis dan lingkungan,”imbuhnya.

Dijelaskan Agus, kalau hasil studi kelayakan tersebut memungkinkan untuk dilakukan kegiatan penambangan, maka selanjutnya yang bersangkutan harus mengajukan permohonan peningkatan status menjadi IUP Operasi Produksi yang persyaratannya antara lain adalah hasil Studi Kelayakan, Izin Lingkungan dari Kabupaten Cirebon, Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang, serta menempatkan sejumlah dana sebagai Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Baca Juga :  H. Sutrisno Tersinggung, Bakal Menghadap ke Presiden

“Setelah semua dokumen tersebut disetujui, barulah keluar IUP Operasi Produksi dan pemohon bisa melakukan kegiatan penambangan atau penggalian,” jelasnya.

Ditambahkan Agus, untuk durasi lamanya waktu proses perizinan sangat bergantung kepada pemrakarsa untuk bisa menyusun dokumen persyaratan secara lengkap dan benar.

“Kalau 50 hektare di Desa Munjul saya rasa bukan luas area eksplorasi yang akan dilakukan, kalau melihat dokumen, itu baru alokasi ruang di Kabupaten Cirebon yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pertambangan. Jumlahnya bisa kurang dari itu dan tidak boleh lebih. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengajukan kepada ESDM, belum ada yang memohon, kalau ada aktifitas alat berat ditanyakan saja kepad ayang bersangkutan, itu untuk apa,” paparnya.

Baca Juga :  Yoyon Pesimis Gedung Setda Selesai Akhir Tahun

Sementara itu, di tempat terpisah Dodo MP selaku pihak dari Kecamatan Lemahabang mengatakan, jika lokasi alat berat tersebut tidak masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Lemahabang. Menurutnya, terkait keberadaan alat berat tersebut lebih tepat untuk ditanyakan ke Pemerintah Kecamatan Astana Japaura karena berada di wilayah administrasi Kecamatan Astanajapura.

“Harusnya tanya ke sana, itu masuk wilayah administrasi Astanajapura, memang itu wilayah perbatasan tapi masuknya ke Astanajapura,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami