Agus Zaenudin: Saya Belum Terima Permohonan Izin Galian di Munjul

- Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat Agus Zaenudin menegaskan jika sampai dengan saat ini belum ada pihak manapun yang mengajukan permohonan untuk melakukan eksplorasi di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menanggapi beberapa pertanyaan yang ia terima terkait isu bakal dibukanya lokasi galian di Desa Munjul, termasuk keberadaan alat berat yang ada di wilayah tersebut yang kabarnya sedang membuat akses jalan.

“Mohon maaf, kami di Cabang Dinas ESDM Wilayah Cirebon belum ada informasi terkait dengan rencana pembukaan tambang atau galian di daerah Munjul,” ujarnya saat dihubungi RakyatJabarNews.com via sambungan telepon, Jumat (29/6).

Dikatakan Agus, sebelum dilakukan eksplorasi di lokasi tertentu, pemohon harus terlebih dahulu ada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), yang salah satu syaratnya adalah adanya rekomendasi dari pemanfaatan ruang dari Kabupaten Cirebon.

Setelah WIUP ditetapkan, lanjutnya, pemrakarsa atau pemohon harus mengantongi dulu Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk mendapatkan data potensi bahan galian yang bisa digali, yang dibuktikan dengan laporan hasil eksplorasi.

“Setelah eksplorasi dilakukan, harus menyusun studi kelayakan yang berisi kelayakan secara teknis, ekonomis dan lingkungan,”imbuhnya.

Dijelaskan Agus, kalau hasil studi kelayakan tersebut memungkinkan untuk dilakukan kegiatan penambangan, maka selanjutnya yang bersangkutan harus mengajukan permohonan peningkatan status menjadi IUP Operasi Produksi yang persyaratannya antara lain adalah hasil Studi Kelayakan, Izin Lingkungan dari Kabupaten Cirebon, Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang, serta menempatkan sejumlah dana sebagai Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Baca Juga :  Buya Yahya Ajak Anggawira Berkolaborasi Majukan Ekonomi Umat

“Setelah semua dokumen tersebut disetujui, barulah keluar IUP Operasi Produksi dan pemohon bisa melakukan kegiatan penambangan atau penggalian,” jelasnya.

Ditambahkan Agus, untuk durasi lamanya waktu proses perizinan sangat bergantung kepada pemrakarsa untuk bisa menyusun dokumen persyaratan secara lengkap dan benar.

“Kalau 50 hektare di Desa Munjul saya rasa bukan luas area eksplorasi yang akan dilakukan, kalau melihat dokumen, itu baru alokasi ruang di Kabupaten Cirebon yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pertambangan. Jumlahnya bisa kurang dari itu dan tidak boleh lebih. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengajukan kepada ESDM, belum ada yang memohon, kalau ada aktifitas alat berat ditanyakan saja kepad ayang bersangkutan, itu untuk apa,” paparnya.

Baca Juga :  Komunitas Barista di Cirebon Bagikan Ratusan Kopi Gratis

Sementara itu, di tempat terpisah Dodo MP selaku pihak dari Kecamatan Lemahabang mengatakan, jika lokasi alat berat tersebut tidak masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Lemahabang. Menurutnya, terkait keberadaan alat berat tersebut lebih tepat untuk ditanyakan ke Pemerintah Kecamatan Astana Japaura karena berada di wilayah administrasi Kecamatan Astanajapura.

“Harusnya tanya ke sana, itu masuk wilayah administrasi Astanajapura, memang itu wilayah perbatasan tapi masuknya ke Astanajapura,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tinjau Lokasi Banjir di Sukamanah: “Tindakan Cepat dan Nyata di Lapangan Harus Dilakukan”
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:05 WIB

Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:41 WIB

VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terbaru