Neneng : Saya Akan Panggil Mengenai Pembangunan Meikarta Lippo Cikarang!

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2017 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Bupati Neneng Hasanah Yasin mempertanyakan pembangunan kawasan pemukiman Meikarta Lippo Cikarang yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Proyek dengan investasi mencapai Rp 278 triliun itu rupanya belum memiliki izin penuh.

Neneng memppertanyakan sikap manajemen yang justru lebih dulu menjual unit pemukiman sebelum proses perizinan rampung. Bahkan, pembangunan telah dilakukan meski izin belum disetujui.

“Meikarta ini belum ada izin apapun, baru izin lokasi. Kemudian kalau berdasarkan tata ruang sudah selesai, cuma yang dikhawatirkan itu iklannya luar biasa,” ungkap Neneng kepada RakyatJabarNews.com, Selasa (23/5/2017).

Meikarta merupakan kawasan pemukiman baru di Cikarang Pusat. Berdiri di atas tanah seluas 80 hektar, kawasan ini dibentuk dengan konsep perkotaan baru.

Selain belum merampung proses perizinannya, ungkap Neneng, manajemen pun belum mengajukan desain kawasan pemukiman tersebut. Padahal, dari konsep desain tersebut, tahapan perizinan dapat segera diproses.


“Saya terus terang tidak tahu Meikarta itu yang mana. Karena, kalau datang ke kami atas nama perusahaan, bukan merek dagang. Saya pribadi belum melihat desainnya seperti apa, mereka juga belum mengajukan ke kami desainnya, apa yang dia mau bikin,” ucapnya.

Neneng menegaskan akan segera memanggil pihak pengembang Meikarta untuk menjelaskan persoalan perizinan. Mereka pun harus bisa menerangkan sikap manajemen yang terlebih dulu menjual unit rumah sebelum proses izin selesai.

“Kami akan panggil mereka, kami juga khawatirkan konsumen komplain karena memang belum berizin. Memang kalau bahasa tata ruang sudah sesuai, tapi izinnya belum penuh, masih jauh proses perizinannya. Jadi memang apakah boleh berjualan dulu tapi izin belum ada,” ujarnya, (Dul/RJN)

Baca Juga :  Astakira Sebut Disnakertrans Cianjur Belum Efektif Cegah TKI ilegal

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai, Ini Penjelasan Manajemen
Emina dan Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Beauty Class, Ada Voucher Rp100 Ribu
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Syafiqa Dzikria Nafasya Raih Penghargaan Anugerah Anak Indonesia Awards 2026
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:45 WIB

RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai, Ini Penjelasan Manajemen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Emina dan Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Beauty Class, Ada Voucher Rp100 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB