Dinas Sosial Melakukan Bimbingan Sosial dan Rehabilitasi Bagi Eks Pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan bimbingan sosial dan rehabilitasi bagi eks pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut diharapkan agar para eks pecandu tidak kembali mengalami relapsing dan bisa kembali normal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Marsono, seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu menjelaskan, saat ini masih ada stigma dan sifat pecandu korban penyalahgunaan NAPZA sangat erat kaitannya dengan kekambuhan (relapsing), yang akan mengakibatkan korban penyalahgunaan NAPZA sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal.

“Adanya stigma tersebut, kita coba rubah dan mereka diharapkan bisa kembali normal kehidupannya seperti biasa dan tidak kambuh lagi dan bisa diterima di lingkungannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, tahap-tahap rehablitasi bagi para pecandu Narkoba saat ini yaitu melalui tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non-medis, dan tahap bina lanjut (after care).

“Sementara untuk metode yang digunakan yaitu Cold Turkey, metode alternative, terapi substitusi opioda, therapeutic community, dan metode 12 step,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ika Atu Putri mengatakan, pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu NAPZA ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Jawa Barat Nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.

“Untuk sementara kami lakukan pembinaan sosial kepada 50 orang. Kami mencegah, melindungi, dan menyelematkan masyarakat dari penyalahgunaan NAPZA serta memberikan akses layanan kepada korban. Mereka sangat antusias apalagi kelanjutan program menawarkan berbagai pelatihan dan keahlian bagi mereka,” terangnya.

Atu menambahkan, kelanjutan dari program pembinaan ini para peserta selanjutnya akan diberikan pelatihan keterampilan secara gratis dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Para korban NAPZA ini akan diberikan pelatihan di bidang otomotif mobil, motor, menjahit, dan juga barber shop.

“Nantinya jika mereka benar-benar minat, kita berikan pelatihan gratis selama 6 bulan, dan ini bisa jadi bekal mereka untuk tidak menjadi korban NAPZA,” pungkasnya. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Faizal Hafan Farid Sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !