Dinas Sosial Melakukan Bimbingan Sosial dan Rehabilitasi Bagi Eks Pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan bimbingan sosial dan rehabilitasi bagi eks pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut diharapkan agar para eks pecandu tidak kembali mengalami relapsing dan bisa kembali normal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Marsono, seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu menjelaskan, saat ini masih ada stigma dan sifat pecandu korban penyalahgunaan NAPZA sangat erat kaitannya dengan kekambuhan (relapsing), yang akan mengakibatkan korban penyalahgunaan NAPZA sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal.

“Adanya stigma tersebut, kita coba rubah dan mereka diharapkan bisa kembali normal kehidupannya seperti biasa dan tidak kambuh lagi dan bisa diterima di lingkungannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, tahap-tahap rehablitasi bagi para pecandu Narkoba saat ini yaitu melalui tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non-medis, dan tahap bina lanjut (after care).

“Sementara untuk metode yang digunakan yaitu Cold Turkey, metode alternative, terapi substitusi opioda, therapeutic community, dan metode 12 step,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ika Atu Putri mengatakan, pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu NAPZA ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Jawa Barat Nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.

“Untuk sementara kami lakukan pembinaan sosial kepada 50 orang. Kami mencegah, melindungi, dan menyelematkan masyarakat dari penyalahgunaan NAPZA serta memberikan akses layanan kepada korban. Mereka sangat antusias apalagi kelanjutan program menawarkan berbagai pelatihan dan keahlian bagi mereka,” terangnya.

Atu menambahkan, kelanjutan dari program pembinaan ini para peserta selanjutnya akan diberikan pelatihan keterampilan secara gratis dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Para korban NAPZA ini akan diberikan pelatihan di bidang otomotif mobil, motor, menjahit, dan juga barber shop.

“Nantinya jika mereka benar-benar minat, kita berikan pelatihan gratis selama 6 bulan, dan ini bisa jadi bekal mereka untuk tidak menjadi korban NAPZA,” pungkasnya. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Bupati Karawang Hadiri Rapat Paripurna
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami