Hari Nyepi, Bali akan Tanpa Internet

- Redaksi

Jumat, 16 Maret 2018 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung penuh pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi yang berasal dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati seruan tersebut. Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Ramli di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/3).

Lebih lanjut, Ramli mengatakan ada dua poin utama, yakni Kominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Imbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir di Losari, Menteri Perhubungan Lakukan Dua Langkah Penanganan

“Jadi, tidak ada siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi,” ucap Ramli.

Dan yang kedua, Kominfo melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018.

Bunyi pertama surat edaran tersebut adalah agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 Wita, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Baca Juga :  Haris Iskandar: Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

“Bagaimana teknisnya operator, diserahkan kepada kapasitas dan kemampuan teknis masing-masing, untuk meminimalisir dampak-dampak akses internet, seperti media sosial yang mengganggu kekhusyukan dari ibadah Nyepi,” kata Dirjen PPI.

Baca Juga :  XL Luncurkan Smartphone “XTREAM Ultima”

Kendati begitu, Ramli menambahkan, objek vital seperti rumah sakit dan lainnya harus terjaga kualitas layanannya dengan baik.

Dan yang kedua adalah agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

“Demikian sikap pemerintah adalah mendukung tetapi praktik dalam rangka tindak lanjutnya sesuai kapasitas dan teknisnya masing-masingg operator,” ungkap Ramli.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami