OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT AXA Life Indonesia

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi jiwa PT AXA Life Indonesia pada akhir Januari 2018 lalu. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.05/2018 tertanggal 19 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB, Asep Iskandar pada tanggal 30 Januari 2018.

Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, Pencabutan tersebut merupakan bagian dari proses penggabungan atau merger PT AXA Life Indonesia (ALI) dan PT AXA Financial Indonesia (AFI).

Hal tersebut sehubungan dengan ketentuan di UU 40/2014 tentang Perasuransian Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian mengatur bahwa setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu perusahaan asuransi jiwa, satu perusahaan asuransi umum, satu perusahaan reasuransi, satu perusahaan asuransi jiwa syariah, satu perusahaan asuransi umum syariah, dan satu perusahaan reasuransi syariah atau single presence policy.

“National Mutual International Pty. Ltd. sebagai pemegang saham pengendali PT AFI dan PT ALI, wajib mengikuti ketentuan single presence policy tersebut karena menjadi pemegang saham pengendali di dua perusahaan asuransi jiwa itu,” jelasnya, Senin (5/2) di kantornya.

Baca Juga :  Garam Hasil Produksi Para Petani Belum Memenuhi Kebutuhan Industri

Terkait dengan ketentuan tersebut, lanjut Anto, PT AFI dan PT ALI telah mengajukan permohonan penggabungan/merger kepada OJK dan telah memperoleh persetujuan dari OJK melalui surat nomor S-131/D.05/2017 tanggal 2 Oktober 2017. Penggabungan tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2017.

Anto menambahkan, Sebagai akibat dari penggabungan tersebut, seluruh kegiatan usaha, operasional, modal, aset, izin, karyawan serta kewajiban termasuk kewajiban kepada pemegang polis dari PT ALI telah beralih demi hukum kepada PT AFI, dan seluruh pemegang saham PT ALI menjadi pemegang saham PT AFI.

“Terkait dengan pengalihan kontrak asuransi, PT ALI telah memberitahukan kepada setiap pemegang polis dan terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan seluruh hubungan hukum dalam kontrak asuransi antara PT ALI dan pemegang polis beralih kepada PT AFI, serta tidak ada perubahan terkait dengan manfaat, besaran premi atau ketentuan khusus untuk masing-masing produk asuransi milik PT ALI sebagai akibat dari penggabungan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Petani Tebu Dilarang Menjual Gula Secara Mandiri

Selain itu, proses penggabungan PT ALI ke dalam PT AFI juga tidak berpengaruh terhadap proses bisnis dan pertanggungan asuransi pada kelompok usaha asuransi AXA Group di Indonesia, yang terdiri dari PT AXA Mandiri Financial Services, PT Mandiri AXA General Insurance dan PT Asuransi AXA Indonesia.(Rls/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
One Way TransJawa
55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026
XLSMART Gandeng Xiaomi Hadirkan Bundling Xiaomi 17 Series dengan XL Prioritas
Tol Surabaya–Gempol Diperlebar, Progres Proyek Capai 62,30%
XLSMART Terapkan Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WIB

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026

Selasa, 7 April 2026 - 10:10 WIB

Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:53 WIB

One Way TransJawa

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:28 WIB

55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru