- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Subang – Dua pemilik mesin judi jackpot atau dingdong yang berdomisili di wilayah Pantura diamanakan pihak kepolisian Polres Subang.

Keduanya merupakan warga pantura, Dusun Margaluyu Timur, RT 29/14, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP M. Ilyas Rustiandi menjelaskan bahwa pengungkapkan perjudian mesin jackpot berawal dari laporan masyarakat yang belakangan ini mulai merasa resah.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama sejumlah anggota Polsek Ciasem bergerak cepat melakukan pencarian.

Hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 Wib, anggotanya berhasil meringkus kedua pelaku MR dan TA yang bertempat di Dusun Karanganyuar Barat, RT 006/003, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang.

Baca Juga :  Memasuki Malam 10 Ramadhan, Walikota Tarawih Kelliling di Masjid Jami Nurul Huda

“Pada saat penangkapan, kami amankan 4 barang bukti mesin jackpot dan kembali melakukan pengembangan pukul 22.30 Wib ditemukan 3 lagi mesin jackpot berisikan uang logam. Jadi totalnya 7 mesin jackpot,, semuanya berisikan uang logam dengan jumlah ratusan ribu rupiah,” jelas Kapolres Subang.

Baca Juga :  Pemda Cirebon Dapat Hibah 425 PJU Solar Cell dari Kementerian ESDM

Biasanya kata Kapolres, para pelaku ini membuka mesin jackpotnya 4 hingga 5 hari untuk mengambil uang logamnya. Namun, untuk penghasilan mereka dari setiap beroperasi tidak bisa ditentukan.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp.10 juta rupiah,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru