Polres Bandung Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Banyak Korban

- Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Warga yang menjadi korban miras maut di Kabupaten Bandung, dipastikan minum minuman keras oplosan jenis ginseng, di beberapa lokasi.

Dari keterangan saksi yang berjumlah enam orang, menyatakan meminum atau mengonsumsi minuman tersebut di beberapa lokasi.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menjelaskan sejauh ini, hasil penyelidikan ada di dua lokasi.

“Ada dua lokasi para korban mengonsumsi miras ilegal ini, yakni di kolam pancing Kampung Bojong Asih, dan bypas jalan raya Bandung-Garut tempat penjualan miras itu,” katanya, di RSD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 9 April 2018.

Kapolres menegaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman jumlah korban.

“Korban ini masih terus berdatangan, baik di RS Cicalengka atau Majalaya. Untuk Majalaya saya belum cek ke sana, nanti saya cek setelah dari sini. Lokasi tempat mengonsumsi miras pun terus kita dalami,” paparnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Persiapkan Proyek Kampung Sunda Cibiru

Pihak Polres Bandung dan RSD Cicalengka terus bersinergi data dan memperbarui informasi terkait perkembangan korban.

“Kita terus pantau perkembangan korban, karena diduga masih terus bertambah, baik yang di RS atau yang datang ke RS saat ini,” ujanya.

Baca Juga :  Sehari, Polres Kuningan Gerebek Gudang Miras dan Tangkap Pemadat

Para pelaku penjual miras oplosan ilegal, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita jerat para pelaku dengan UU Pangan, Pasal 204. Dan mungkin perda untuk penyebarannya kita akan kaji dulu, karena saya belum lihat perdanya untuk di wilayah kabupaten ini,” terangnya.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Berita Terbaru