Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa di Jawa Tengah Berlaku Mulai 21 Januari 2019

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Semarang – Tiga ruas tol di wilayah Jawa Tengah, yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura mulai diberlakukan tarif pada pertengahan bulan ini. Ketiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa, yang secara bersama-sama diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 20 Desember 2018.

Info TarI Tol Batang-Semarang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan besaran tarif untuk Jalan Tol Pemalang-Batang melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 52/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang, dengan besaran tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan 1 mulai dari Rp4.000 sampai Rp39.000. Kepmen ini turut menimbang Jalan Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang telah ditetapkan pengoperasiannya dengan Kepmen PUPR No. 51/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang.

Sedangkan, Kepmen PUPR No. 53/KPTS/M/2019 menyatakan, Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 74,9 km telah selesai pembangunannya. Melalui Kepmen tersebut, Menteri PUPR kemudian menetapkan pengoperasiannya. Selanjutnya, pada Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang, tertuang besaran tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang. Untuk kendaraan golongan 1, tarif terendah di Jalan Tol Batang-Semarang adalah Rp3.000, sedangkan tertinggi Rp75.000.

Sementara itu, besaran tarif Jalan Tol Semarang-Solo tertuang dalam Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Semarang-Solo. Dalam Kepmen tersebut, besaran tarif baru di Jalan Tol Semarang berkisar dari Rp7.500 sampai Rp65.000. Penyesuaian tarif baru ini tak terlepas dari terbitnya Kepmen PUPR No. 59/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Kartasura.

Ketiga ruas tol di atas menggunakan sistem transaksi tertutup. Kepmen PUPR mengenai tarif terbaru pada Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo ditetapkan tanggal 14 Januari 2019 dan mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Bimtek Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Jalan Tol Trans Jawa terbagi dalam empat cluster, yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, selain sebagai pembagian wilayah operasional. Adapun pembagian cluster tersebut yaitu yaitu Cluster I Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Cluster II Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Cluster III Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, dan Cluster IV yaitu Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pasuruan-Probolinggo.

Adapun tarif Jalan Tol Trans Jawa yaitu:
• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 334.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 397.500,-
• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp 723.500,-
• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500,-

Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam 1 Cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier). (red/rjn)

Berita Terkait

Berita Foto : Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi di Acara RUPS Bank BJB
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik
Dzikron Resmi Dilantik Jadi Kadistaru
XL Axiata Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 dengan Promo Ekslusif dan Ragam Fitur AI
Percantik Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Lakukan Program Penataan Taman Median
120 Anggota DPRD Jabar Terpilih yang Dilantik di Gedung Merdeka Hari Ini
BPBD Kabupaten Bekasi Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Bantarjaya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:48 WIB

Berita Foto : Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 20:00 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi di Acara RUPS Bank BJB

Rabu, 4 September 2024 - 20:02 WIB

Dzikron Resmi Dilantik Jadi Kadistaru

Rabu, 4 September 2024 - 19:42 WIB

XL Axiata Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 dengan Promo Ekslusif dan Ragam Fitur AI

Selasa, 3 September 2024 - 07:11 WIB

Percantik Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Lakukan Program Penataan Taman Median

Berita Terbaru

Bekasi

Berita Foto : Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Kamis, 5 Sep 2024 - 22:48 WIB