Wilayahnya Masuk Pembangunan Perda RTRW Untuk Lahan Pertambangan, Kuwu Cirebon Lakukan Ini

- Redaksi

Senin, 1 Oktober 2018 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Masuknya beberapa Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Susukan Lebak dalam Rencana Tata Ruang Wilayah untuk industri pertambangan mendapatkan berbagai tanggapan dari stakeholders setempat.

Adalah Desa Ciawi Japura yang di pimpin oleh Kuwu Maman Suherman masuk dalam salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Susukan Lebak yang masuk Tata Ruang Wilayah untuk Pertambangan (Perda RTRW Tahun 2018 2038) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pasukan Ops Lodaya 2018

Maman membenarkan jika wilayahnya masuk dalam zona pertamabangan namun hingga hari ini belum ada pihak investor yang mengajukan untuk berinvestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar Desa kami masuk dalam Tata Ruang Wilayah untuk pertambangan, namun sampai hari ini belum ada pengajuan dari investor,” ujarnya kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui diruang kantornya, Senin (1/10/2018).

Baca Juga :  BPBD Bekasi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Meski Masuk Kemarau

Ditambahkan Maman jika pihak Pemdes akan melihat bagaimana keinginan dari masyarakat setempat, apakah pemilik lahan mengijinkan untuk dijual atau tidak.

“Untuk setuju atau tidak atau memberikan ijin atau tidak mengijinkan adanya industri pertambangan, tergantung masyarakat pemilik lahan apakah mau mengijinkan atau tidak”
Masih menurut Maman dengan melihat kondisi dilapangan yang berbatasan dengan Desa Ciawi Asih yang merupakan zona pertambangan yang telah terlebih dahulu dikelola oleh 2 Perusahaan pertambanga.

Baca Juga :  Pemudik Asal Jambi Tewas Terjatuh Saat Ngopi di Tepi Jembatan Sungai Cimanuk

“Jika melihat lokasi maka berbatasan langsung dengan lokasi pertambangan yang ada di Desa Ciawi Asih,” tandasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Berita Terbaru