Warga Sumberjaya Mencari Keadilan, Didampingi Kuasa Hukum

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

“Tinah Sumarni (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum dari CLOF & Partners saat menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers di The Raffa Café and Coffee, Grand Wisata, Sabtu (30/8/2025).”

i

“Tinah Sumarni (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum dari CLOF & Partners saat menunjukkan berkas laporan dalam konferensi pers di The Raffa Café and Coffee, Grand Wisata, Sabtu (30/8/2025).”

BEKASI – Suasana haru menyelimuti keluarga almarhum Tabrani, mantan bendahara Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Setelah ditinggal wafat sang suami pada akhir Juli lalu, Tinah Sumarni justru harus menghadapi tekanan dan dugaan intimidasi dari oknum tertentu terkait persoalan dana desa.

Melalui kuasa hukumnya, Cantika Maharani, S.H. bersama tim advokat dari CLOF & Partners, Tinah menyampaikan kronologi kejadian yang menimpa dirinya. Dalam laporan resmi yang juga ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI, pihak keluarga meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Kronologi: Dari Token Digital hingga Barang Disita

Tabrani, yang baru menjabat sebagai bendahara desa sejak Desember 2024, sempat mengelola keuangan desa melalui sistem digital (Siskeudes) hingga wafat pada 30 Juli 2025.

Namun, beberapa hari setelah pergantian Pj Kepala Desa, muncul tudingan adanya penyalahgunaan dana oleh almarhum. Tinah, sebagai istri, kemudian diminta menunjukkan dokumen dan token digital milik desa, meski ia mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

Situasi semakin sulit ketika Tinah dipanggil ke rumah salah satu oknum aparat berinisial S.N., bersama beberapa pihak lain. Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat interogasi, tekanan, bahkan harus menyerahkan ponsel serta barang-barang berharga milik keluarga.

“Tinah hanya seorang ibu rumah tangga, tapi diperlakukan seolah-olah ikut mengatur keuangan desa,” jelas kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi, Pemkab Bakal Gelar Festival Kabupaten Bekasi Makin Berani

Berdasarkan keterangan, sejumlah barang pribadi seperti ponsel, kartu ATM, uang tunai, perhiasan, hingga logam mulia ikut diambil dan kini disebut-sebut masih berada di kantor desa.

Tak hanya barang, Tinah juga mengaku kerap dipanggil hingga larut malam, bahkan mendapat ancaman verbal. Kondisi ini membuatnya harus mengungsi sementara ke rumah orang tua di Cibitung demi menenangkan diri bersama ketiga anaknya.

“Yang paling berat adalah tekanan psikologis. Beliau baru saja kehilangan suami, tapi malah dihantam masalah seperti ini,” tambah kuasa hukum.

Harapan Keluarga dan Fakta Baru

Kuasa hukum berharap, kasus ini dapat ditangani secara adil dan profesional oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai, tidak seharusnya penyelesaian dugaan penyimpangan dana desa dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan di luar prosedur resmi.

Baca Juga :  Exco PSSI Sebut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas RI Tanpa Masa Percobaan

“Kami ingin peristiwa ini menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai keluarga korban yang berduka justru semakin tertekan. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan,” tegas tim pengacara.

Menariknya, setelah tim kuasa hukum mengkonfirmasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Bekasi, pihak inspektorat mengaku belum pernah menerima laporan resmi dari Pemerintah Desa Sumberjaya terkait dugaan penyimpangan dana maupun penyitaan aset. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses yang berjalan di lapangan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Berita Terbaru