Walikota Bekasi Inruksikan Jajarannya Lebih Hemat Energi

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengeluarkan instruksi walikota untuk dijalankan semua organisasi perangkat daerah agar melakukan penghematan energi di lingkungan kantor pemerintahan Kota Bekasi.

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan upaya penghematan energi ini berdasarkan surat edaran Instruksi Walikota Bekasi bernomor 671/386/Setda.TU ini mengatur penghambatan energi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  DKCTR Kab. Bekasi Pembangunan Gedung PPA di Wil Polres Metro Bekasi Merupakan Program Pemerintah

Selain itu, menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan Energi dan Air dalam rangka efesiensi penggunaan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intruksi ini ada untuk penghematan energi dan penting dilakukan juga sebagai langkah penghematan anggaran Kota Bekasi ditengah kondisi keuangan saat ini,” kata Kabag Humas Sajekti, Senin, (24/6/2019).

Baca Juga :  Kantor Dinas PUPR Kab Bekasi Disegel KPK

Dalam intrusi tertuang lima poin langkah penghematan energi di Pemerintah Kota Bekasi. Pertama, mewajibkan kepada seluruh aparatur untuk melakukan penghematan penggunaan energi listrik, kedua menggunakan lampu hemat energi dan mengatur tingkat pencahayaan sesuai kebutuhan serta mematikan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari.

Ketiga, memadamkan sebagian besar aliran listrik setelah jam kerja, kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan saat malam hari. Keempat, sarana/peralatan/perlengkapan yang menggunakan energi listrik harus digunakan seefektif dan seefisien mungkin serta dilarang menggunakan bukan untuk menunjang kegiatan kantor.

Baca Juga :  Demi Pelayanan Masyarakat, Kecamatan Bekasi Timur Miliki Layanan Jemput Bola dan Antar Langsung

“Dan poin kelima, agar alat pendingin ruangan hanya dioperasikan pada saat jam kerja. Agar Intruksi ini mendapatkan perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !