Walikota Bekasi Hentikan Operasional Dua Pabrik

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2017 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ariyanto Hendrata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memutuskan untuk menyegel dan menghentikan operasional dua buah pabrik yang berada di hulu Kali Bekasi, tepatnya di wilayah kecamatan Bantargebang.

Dua pabrik yang diketahui milik PT Prima Kremasindo dan PT Prima Baja Utama disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi akibat dugaan pembuangan limbah dan Batubara ke Kali Bekasi sehingga menimbulkan pencemaran air baku.

Baca Juga :  Anggota DKP ini Kreatif, Menyerap Aspirasi dan Mencari Solusi

“Ini kita segel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Mereka (pabrik) ini banyak pelanggarannya,” geram pria yang akrab disapa Bang Pepen, pada Rabu, (4/10/2017).

Baca Juga :  Walikota Resmikan Kantor KONI Kota Bekasi Usai Renovasi

Selain itu, saat inspeksi mendadak berlangsung, Dinas Lingkungan Hidup juga menemukan beberapa pelanggaran lain yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut yang berhubungan dengan lingkungan.

“PT Prima Kremasindo ini terbukti melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS), tidak memiliki dokumen lingkungan dan tidak memiliki izin untuk limbah Bahan berbahaya dan beracun, juga tidak punya Surat Izin Pembuangan Limbah Cair serta izin pengambilan air tanah,”

Baca Juga :  Tri Adhianto Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama Anti Korupsi

“Kedua, PT. Prima Baja Utama tidak mengoperasikan IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah), SIPLC ada tapi belum dievaluasi, dan tingkat keasaman dari limbahnya melebihi baku mutu, jadi kita segel,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru