Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiri di atas mobil komando saat berdialog dengan massa buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Para buruh menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10–15 persen dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

i

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiri di atas mobil komando saat berdialog dengan massa buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Para buruh menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10–15 persen dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

Bekasi – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kejelasan pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2026 dan mendesak pemerintah daerah memperjuangkan kenaikan upah sebesar 10 hingga 15 persen.

Massa aksi berasal dari berbagai elemen serikat pekerja, di antaranya FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI. Aksi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Menariknya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri memilih berdialog dengan para buruh untuk mendengar langsung aspirasi mereka.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Namun perlu dipahami bersama bahwa keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang diatur pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan sektor usaha,” ujar Tri di hadapan massa aksi.

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, kebijakan kenaikan upah harus tetap realistis agar tidak menimbulkan dampak terhadap dunia usaha dan iklim investasi di daerah.

“Kesejahteraan buruh itu penting, tetapi kita juga harus memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pihak mana pun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan pengupahan adil bagi pekerja dan tetap menjaga keberlangsungan ekonomi di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, perwakilan buruh diterima untuk audiensi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi bersama Wali Kota Tri Adhianto dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin dibahas, termasuk desakan buruh untuk mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 serta memastikan adanya transparansi dalam pembahasan UMK 2026.

Baca Juga :  Kondisi Pandemi di Indonesia Membaik, Pemerintah Izinkan Mudik, Ini Syaratnya

Tri memastikan hasil audiensi akan dibawa ke dalam pembahasan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Baca Juga :  AXIS Luncurkan Fitur Convert Pulsa, Sisa Saldo Kini Bisa Jadi Kuota Utama

Aksi buruh di Bekasi ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di berbagai daerah, menjelang pengumuman resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada November mendatang.

Baca Juga :  Jelang Hari Pencoblosan, Pemerintah Kota Cirebon Meninjau 2 TPS Terjauh di Kota Cirebon

Menutup pertemuan, Tri mengajak seluruh elemen buruh untuk terus mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas Kota Bekasi sebagai kota industri yang aman dan produktif.

“Kita ingin Bekasi tetap menjadi kota yang harmonis, produktif, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami