RJN, Bekasi – Kedua Pemerintah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi lakukan penandatanganan kerja sama pembangunan daerah, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi datang menemui Plt. Bupati Bekasi, Eka Supriya Atmaja di Kantor Bupati Bekasi, Delta Mas, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, (21/12/2018).
Dalam rangkaian acara, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Uji, M.Si, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, dan segenap Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, juga dari Kota Bekasi, Asisten Daerah II, Kariman, Kepala Bappeda, Dinar Faizal Badar, dan segenap rangkaian pejabat terkait kerja sama pembangunan tersebut.
Dalam hal ini, Pemkab dan Pemkot Bekasi menandatanangi perjanjian kerjasama pembangunan melalui penandatanganan nota kesepakatan Memorandum Of Understanding (Mou) tentang pembangunan dua wilayah di perbatasan dua wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana dua wilayah ini dalam perbatasan perbatasan akan segera dibangun, melalui jalanannya atau pun pembuatan gapura untuk masuk ke wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi
Memang ada beberapa item saja yang baru diatur dan nantinya secara teknis akan di tuangkan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Tentunya dengan adanya penandatanganan kesepakatan dua wilayah bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat bekasi.
“Kita ingin komitmen pembangunan perbatasan dua wilayah dilaksanakan secara bersama dan di jalankan sehingga bisa lebih baik lagi,” ujar Bupati Bekasi.
Wali Kota Bekasi memaparkan dalam sambutannya, Bahwa Kota Bekasi bisa dibilang saudara muda nya dari Kabupaten Bekasi karena ada pemisahan daerah, dan dijelaskan bahwa Kota Bekasi telah berkembang pesat sama seperti Kabupaten Bekasi, intinya kepala daerah pasti memiliki pola pikir sama dengan majunya sebuah wilayahnya.
Juga di jelaskan oleh Wali Kota, terkait Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi, yang dulunya bergabung sebelum pemekaran Kota Bekasi, saat ini kami juga membangun dan memiliki PDAM tersendiri yakni PDAM Tirta Patriot yang sudah berkembang juga, maka dari itu pemisahan PDAM ini adalah untuk warga, sebanyak 2,7 juta penduduk Warga Kota Bekasi telah berdomisili di Kota Bekasi.
Selain penandatanganan MoU, kedua nya akan saling merembukan dan membuat strategi untuj pembangunan perbatasan wilayah, akan dilakukan melalui dinas terkait dan bagian masing masing.
Pada kesemptan wawancara, Wali Kota menyampaikan bahwa banyak hal hal yang belum dapat diselesaikan dalam kurun waktu pemekaran pada yang lalu, termasuk pdam, lalu pemecahan persoalan banjir, jalan dan lainnya, alhamdulillah Gubernur sekarang lebih inten, hal hal yang tidak bisa diselesaikan kini bisa di fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat sekarang.
Pertemuan ini mengenai bagaimana cara dan solusi untuk pembenahan infrastruktur, pemerintah dan lain hal” ujar Wali Kota.
“Sebuah proses ingin memajukan daerah nya masing masing. Semua ingin ada keseimbangan, Kota maju, Kabupaten maju warga lah yang diuntungkan, dan ini adalah pola pikir dari tiap kepemimpinan, juga termasuk dengan DKI Jakarta juga ada kemitraan yang tinggi, melalui jabodetabekjur 5elah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta mengenai pembangunan bersama.”tambahnya.(ziz/rjn)