Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta semakin geliat

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mendayagunakan potensi ekonomi kota Jakarta. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Adapun program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu tersebut, salah satunya Program OK OCE yang dikenal luas oleh warga Ibukota.

Peningkatan kapasitas wirausaha dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan meliputi : pendaftaran, pelatihan, pendampingan usaha, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan fasilitasi permodalan. Berdasarkan database perizinan usaha mikro dan kecil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta disebutkan sebanyak 45.164 izin/non izin yang termasuk kategori Usaha Mikro dan Kecil berhasil diterbitkan selama periode tahun 2018 sampai dengan awal Maret 2019.

“kami mencatat 45.164 izin/non izin terkait usaha mikro dan kecil berhasil diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018 sampai dengan awal maret 2019 ini” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 45.164 izin/non izin tersebut, dengan rincian sebanyak 19.795 merupakan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan 25.369 Izin/non izin terkait usaha mikro dan kecil lainnya yang terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro dan SIUP Kecil, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga :  Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar

Izin Usaha Mikro dan Kecil

Izin Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha /kegiatan tertentu dalam bentuk satu lembar beserta lampirannya. Kemudahan pengurusan IUMK merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara sistematik, mandiri dan berkelanjutan melalui kebijakan dalam aspek perizinan usaha.

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK” ujar Benni.

Sebagaimana diketahui, IUMK diberikan kepada dua kategori yaitu UMK binaan Perangkat Daerah dalam menjalankan usahanya sesuai bidang usahanya yaitu usaha industri, perdagangan atau jasa yang berlokasi di lokbin/loksem yang merupakan binaan Perangkat Daerah, UMK kategori ini perlu melampirkan Surat Keterangan atau Surat Ketetapan sebagai UMK Binaan Perangkat Daerah dalam permohonan IUMK; dan UMK yang non binaan yang berasal dari perorangan atau komunitas tertentu, UMK Kategori ini wajib mendapatkan Surat Rekomendasi dari Lurah dalam mengajukan permohonan IUMK.

Baca Juga :  Long Weekend Dimulai, 1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Serbu Tol Jabotabek

“Dari total 19.795 IUMK yang diterbitkan, tercatat total investasi sebesar Rp.438,8 miliar dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 35.330 pekerja” ujar Benni.

Benni memaparkan total investasi sebesar Rp. 438,8 miliar terdiri dari Rp.359 miliar sepanjang tahun 2018 dan Rp.79,8 miliar periode Januari s.d. awal Maret 2019. Dan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 35.330 tenaga kerja, dengan rincian 29,346 tenaga kerja sepanjang tahun 2018 dan 5.984 tenaga kerja periode Januari s.d. awal Maret 2019.

Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Program OK OCE merupakan salah satu program pengembangan kewirausahaan terpadu di DKI Jakarta yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Disparbud, DKUKMP, DPE, Disnakertrans, Dinsos, DPPAPP dan DKPKP sebagai pembina pengusaha UMK.

Berdasarkan data perizinan usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, dari total 19.795 IUMK, sebanyak 8.348 IUMK diterbitkan dengan kategori UMK binaan perangkat daerah melalui program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau Program OK OCE, yang terdiri dari 7.295 IUMK diterbitkan sepanjang tahun 2018 dan 1.053 IUMK diterbitkan periode Januari s.d. awal Maret 2019.

Baca Juga :  Perkuat Solusi Keamanan SiberXL Axiata Dukung Kolaborasi ITSEC Asia - DEFEND IT360 Luncurkan Solusi IntelliBroń

“Data kami merupakan data awal saat pemohon mengajukan izin, namun dapat memungkinkan ketika pemohon sudah memiliki Izin usaha lalu bergabung dengan program pengembangan kewirausahaan terpadu atau Program OK OCE tersebut” ujar Benni.

Lebih lanjut, Benni menyampaikan bahwa program pengembangan kewirausahaan terpadu bukan hanya dapat dilihat dari jumlah IUMK yang diterbitkan tetapi juga perizinan usaha Mikro dan Kecil lainnya. Dengan kata lain, berdasarkan Database Perizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2018 sampai dengan saat ini, telah lahir sebanyak 45.164 pengusaha baru yang mengembangkan usaha mikro dan kecil di Ibukota. Hal ini guna meluruskan pemberitaan mengenai program pengembangan kewirausahaan terpadu atau program OK OCE yang ramai diberitakan oleh media beberapa waktu terakhir.

“tidak dapat dipungkiri bahwa geliat pengusaha mikro dan kecil di Jakarta yang terus tumbuh secara signifikan merupakan dampak adanya program pengembangan kewirausahaan terpadu atau Program OK OCE yang dicanangkan oleh Gubernur Anies” tutup Benni.

Caption Foto : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) salah satunya melalui program OK OCE.(rls/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XLSMART Luncurkan ESTA Prime, Targetkan Jaringan 5G Menjangkau 88 Kota pada 2026
XLSMART Tancap Gas Perluas Jaringan 5G, Borong Penghargaan Transparansi Emisi Karbon 2026
Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Dorong Ekonomi dan UMKM Nasional
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

XLSMART Luncurkan ESTA Prime, Targetkan Jaringan 5G Menjangkau 88 Kota pada 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:57 WIB

XLSMART Tancap Gas Perluas Jaringan 5G, Borong Penghargaan Transparansi Emisi Karbon 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru