Uri Huryati: Pemekaran Kelurahan di Kota Bekasi itu Harus Didorong

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uri Huryati

i

Uri Huryati

RJN, Bekasi – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan, untuk dilakukannya pemekaran wilayah di sejumlah kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Diketahui, saat ini di Kota Bekasi terdapat 56 kelurahan dan 12 kecamatan. Dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi, pemekaran wilayah dianggap menjadi solusi kongkrit untuk terlaksananya pelayanan yang baik pada setiap warga masyarakat.

”Kami mendorong dan akan mengusulkan ada pemekaran disejumlah kelurahan. Nanti akan dikaji lebih lanjut. Yang pasti ada beberapa hal munculnya wacana ini, salah satunya karena wilayahnya terlalu luas, sehingga pelayanan menjadi kurang prima,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi, Puspayani, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga :  Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Fokuskan Bahas Banjir di Kota Bekasi

Menurutnya, dalam prosesnya, pematangan kajian pemekaran perlu dimaksimalkan. Sehingga, bila nantinya pemekaran dilakukan, segala sesuatunya bisa berjalan tanpa ada permasalahan yang mengganggu proses pemerintahan di kelurahan yang baru.

”Tentu ini harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif, sehingga dapat betul-betul mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih efektif,” kata Puspayani.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Uri Huryati. Ia menilai, pemekaran kelurahan di Kota Bekasi itu harus didorong. Bagaimanapun, pelayanan yang dekat akan lebih efisien.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bekasi Akan Beri Sangsi Kepada RS Yang Tidak Sesuai SOP

”Ini untuk mendorong pelayanan pemerintah ke masyarakat agar bisa lebih dekat, efektif, efisien dan juga maksimal,” terang Uri.

Ia mengungkapkan, dalam hal pemekaran ada berbagai alasan, salah satunya sebagai bentuk pembangunan daerah dalam rencana pembangunan. Tidak hanya itu, bila nanti pemekaran berjalan, maka akan menjadi solusi tepat untuk menangani pelayanan zonasi infrastruktur di Kota Bekasi.

Dalam peroses pemekaran sendiri, beberapa hal memang akan dikaji, misalnya kelayakan untuk dimekarkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya alam, juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Nanti tinggal dilihat saja wilayah mana yang bisa dan layak dimekarkan agar pelayanan pemerintahan, infrastruktur, dan pelayanan publik benar-benar berjalan,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Pupuk Raih Tujuh Penghargaan Dalam Kategori Diamond

Uri juga mengakui, untuk pemekaran sendiri memang perlu kesepakatan dari camat, lurah, dan sejumlah intansi lainnya, sehingga wacana ini menjadi keputusan bersama.

Hanya saja, dia mengingatkan, bila pemekaran kelurahan jadi dilakukan, hendaknya pemerintah tidak melupakan sisi sejarah dari wilayah tersebut.
Karena ada beberapa kelurahan yang berada di Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

”Setelah agenda awal DPRD selesai, saya akan melakukan komunikasi dengan instansi teknis terkait untuk membicarakan persoalan ini,” Janji Uri. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami