Dinkes Kota Bekasi Akan Beri Sangsi Kepada RS Yang Tidak Sesuai SOP

- Redaksi

Rabu, 7 November 2018 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta pihak Rumah Sakit Anna Medika, di Jalan Perjuangan, Harapan Baru, Bekasi Utara, menyerahkan laporan kronologis terkait keluhan pasien atas pelayanan di rumah sakit, pada hari ini, Rabu (7/11).

“Ia, hari ini saya meminta pihak rumah sakit untuk menyerahkan laporan tentang kronologis terjadinya perselisihan antara pasien dan dokter yang bersangkutan. Selain itu, kami juga minta SOP pelayanan di Rumah Sakit Anna Medika. Karena, inormasi yang kami terima bahwa pasien, sampai pagi harinya masih berada diruang IGD dan komplain terkait pelayanan rumah sakit,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, ketika dihubungi lewat selulernya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Dalam persoalan ini, Dinkes bakal memberikan sangsi bagi rumah sakit yang kedapatan tidak melaksanakan pelayanannya dengan baik sesuai SOP terhadap pasien.

“Kami harus mendapat informasi dari kedua belah pihak terlebih dahulu,” katanya.

Dijelaskan, bahwa setiap warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, pihak rummah sakit tidak dibenarkan melakukan diskriminasi pelayanan kepada pasien.

“Sebagai tenaga medis (perawat, dokter), wajib melayani pasien. Tidak boleh melakukan diskriminasi kepada pasien. Kalau sampai hal itu terjadi, maka Dinas Kesehatan akan memberikan sangsi,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Pertamina (Persero) memberi promo layanan di SPBU Rest Area KM 72

Sebelumnya dilaporkan, seorang pasien RS Anna Medika, Diena Amalia, warga Bakasi Utara, meminta dokter jaga agar mengganti botol infus yang telah habis. Permintaan pasien oleh dokter jaga di IGD, malah ditanggapi dengan nada tinggi dan menganggap pasien tidak sabar.

“Saya masuk RS malam hari kemarin sekitar pukul 21.00 wib, dokter menyarankan agar saya harus rawat inap. Suami saya sudah mendaftar di loket pelayanan untuk mendapatkan kamar rawat inap dan akhirnya dapat kamar juga setelah berada diruang IGD mulai malam hari. Kemudian, ketika botol infusnya sudah habis malah dibiarkan gitu saja,” ungkap Diane warga Bekasi Utara.

Baca Juga :  Lewat Sisi Humanisme, Kabupaten Bekasi Percepat Pelantikan PPPK 

“Saya kemudian tanya kenapa infus nggak diganti dan tidak di pindahkan ke kamar rawat inap. Dokter justru marah-marah, dan meminta saya untuk sabar. Bahkan, dokter jaga itu juga bilang dirinya sudah cape, bahkan saya dengar juga si dokter berbicara dengan para perawatnya ini udah dari semalem, gua capelah, kalau dia ngamuk ya, gua amukin lagi,” kata pasien, menirukan perkataan sang dokter.(ant/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami