Toko Modern Tumbuh Terlalu Dekat Dengan Pasar Tradisional, Ini Kata Kasi Pol PP Kecamatan Sedong

- Redaksi

Senin, 26 November 2018 - 22:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Keberadaan Toko modern bisa menjadi salah satu indikator daerah mengalami kemajuan, namun tumbuhnya toko modern yang sudah memiliki regulasi yang diatur oleh Peraturan Daerah Kabuapten Cirebon terkadang menimbulkan permasalahan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Sedong, wilayah ini baru dilirik investor yang bergerak dibidang retail, berdirinya beberapa toko modern dalam beberapa tahun terakhir ini ternyata terdapat satu toko modern tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Ekosistem Pesisir, Pemerintah Gelar Jambore Pesisir dan GBPL

Kami Pol PP kecamatan Sedong akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan kami (Red. Camat yang baru), kami menunggu arahan dari pimpinan, langkah apa yang akan dimabil apakah akan diminta kelengkapan surat perijinan ataupun akan dipanggil pihak pengelola toko modern melanggar perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti ya, kami akan konsultasi dulu dengan Bu Camat, arahannya seperti apa nanti kami akan tindak lanjuti”. Ungkap Erlandinata Kasi Pol PP setempat pada salah seorang Jurnalis media rakyatjabarnews.com saat ditemui di ruang kantornya, Senin (22/11/2018).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Hadirkan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19

Erlandinata menambahkan dirinya sudah beberapa kali mendatangi pihak pengelola toko modern yang berada di Desa Sedong Lor untuk meminta salinan surat perijinan karena bangunannya berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional.

“Pihak kami sudah mengecek langsung ke TKP (toko modern), namun pihak pengelola beralasan surat perijinan masih berada di kantor pusat, jadi sampai hari ini pihak kami tidak mengetahui apakah memiliki ijin atau tidak.”

Baca Juga :  FKUB Kota Bekasi Serahkan Bantuan Ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19

Erlandinata mengakui jika beberapa usaha yang berada di Kecamatan Sedong banyak yang tidak sesuai dengan RTRW dan regulasi, namun pihaknya belum berani bergerak karena belum ada arahan dari Camat.

“Tidak hanya toko modern sebetulnya, namun ada puluhan usaha yang tidak mengikuti tata ruang wilayah dan tidak memiliki ijin,”tandasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Rabu, 30 September 2026 - 19:59 WIB

Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB