Target 60 Ribu Sertifikat Gratis, Masyarakat Cirebon Dihimbau Berhati-hati

- Redaksi

Senin, 29 Oktober 2018 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Program PTSL yang di gratisakan oleh Pemerintah, masyarakat dihimbau berhati-hati dengan oknum yang memungut biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikasi melalui PTSL gratis.

Namun  warga dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per bidang tanah di tingkat Desa. Biaya itu untuk transportasi aparat desa, biaya warkah, dan biaya meterai.

Baca Juga :  Rakorda 1 Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi: Koordinasi dan Konsolidasi Pemenangan Partai

“Landasan hukum biaya 150 ribu itu ditetapkan oleh SKB 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Mendes. Ungkap Yono salah satu Pegawai BPN di Cirebon saat dihubungi melalui saluran telpon, Senin (29/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yono menambahkan pihak Pemerintah Desa hanya diperbolehkan memungut biaya sebesar 150 ribu untuk biaya materai, patok dan berkas berkas, adapun tim pengukur merupakan perusahaan rekanan yang dibiayai oleh APBN”

Baca Juga :  Halaman Desa Kudumulya Sulap Menjadi Taman

“BPN memiliki target dalam tahun anggaran ini di Kabupaten Cirebon sebanyak 60 ribu sertifikat, sertifikat yang kami keluarkan gratis sesuai program Pemerintah Pusat,”ujarnya.

Sedangkan ditempat berbeda, Yusup Kuwu Greged menjelaskan jika Desa nya sudah 2 kali mendapatkan program PTSL dengan total 1500 bidang sertifikat.

Baca Juga :  Pasien Rawat Covid Tembus 100 Orang

“Alhdulillah Desa greged sudah 2 tahun mendapatkan PTSL, biaya nya hanya 150 ribu sesuai biaya yang ditetapkan oleh SKB 3 Menteri,” paparnya kepada rakyatjabarnews.com.

Masih menurut Yusup program PTSL sangat membantu masyarakat karena hanya dengan biaya 150 ribu masyarakat bisa memiliki Sertifikat tanah,”tandasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Berita Terbaru