Bekasi – Skandal korupsi pengadaan alat olahraga tahun 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi kembali mencuri perhatian publik. Pada Selasa (26/8/2025), lima anggota DPRD Kota Bekasi resmi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp4,7 miliar.
Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan pemeriksaan tersebut. Lima anggota DPRD yang diperiksa yakni ARH, ND, ON, MK, dan AFH.
“Mereka sudah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui adanya pembagian alat olahraga kepada masyarakat,” ujar Ryan kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ryan menegaskan, penyidik akan mendalami keterangan kelima legislator itu untuk melengkapi konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian.
⚖️ Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AZ, MAR, dan AM. Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan alat olahraga tahun 2023 yang nilainya mencapai miliaran rupiah, namun berdasarkan hasil audit, justru menimbulkan kerugian negara Rp4,7 miliar.
👀 Sorotan Publik Menguat
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, karena menyeret nama wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi. Publik mendesak agar Kejari mengusut tuntas skandal ini dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
Ryan memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
“Penyidikan masih terus berjalan. Semua hasil pemeriksaan akan diteliti penyidik,” jelasnya. (*)










