RakyatJabarNews.com, Kuningan – Petugas keamanan dan ketertiban Polisi Pamong Praja Kecamatan Cilimus melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kerja dalam menata dan menertibkan lingkungan dari ketidaknyamanan alat peraga seperti baligo, pamflet, dan lainnya, Senin (03/07).
Petugas Satpol-PP terlihat melakukan penurunan paksa sejumlah alat peraga di sepanjang jalan raya jalur Kuningan–Cirebon.
“Daerah yang dilakukan penertiban itu wilayah Kecamatan Cilimus, yakni dari Desa Sampora atau wilayah perbatasan Kuningan–Cirebon,” kata Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Cilimus, Hamdani.
Dia mengatakan, untuk jenis alat peraga atau media rekalame itu seperti sejumlah baligo–baligo yang tidak memiliki kelengkapan izin.
“Baligo atau alat peraga yang kita tertibkan itu, tentu yang berada di lingkungan yang tak boleh dilakukan pemasangan. Seperti baligo yang terpasang di sekitar taman dan baligo yang berada di kawasan yang membuat kumuh,” jelas Hamdani. (Dee/RJN)