JAKARTA — Wacana pengunduran diri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Di tengah munculnya desakan dari sejumlah kelompok masyarakat, pengamat politik Heru Subagia mengusulkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai salah satu opsi pengganti apabila jabatan wakil presiden kosong.
Heru, pengamat politik yang merupakan alumni Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai kemungkinan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi dengan mempertimbangkan stabilitas pemerintahan.
Menurut dia, dinamika terkait posisi Gibran tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan etika publik dan tanggung jawab politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika muncul dinamika politik yang begitu kuat dan menjadi perhatian masyarakat luas, maka setiap langkah harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Kepentingan bangsa dan stabilitas pemerintahan harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Heru, Senin (2/11/2026).
Heru menilai, jika pengunduran diri wakil presiden benar-benar terjadi, pembahasan mengenai sosok pengganti tidak harus diarahkan kepada tokoh yang sebelumnya menjadi rival politik Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Ia berpandangan, Presiden Prabowo memiliki pertimbangan strategis dalam menentukan figur yang dinilai mampu mendukung efektivitas pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
“Ini bukan persoalan pemakzulan presiden. Karena itu, pembahasannya juga berbeda. Presiden mempunyai pertimbangan strategis untuk menentukan sosok yang dapat membantu menjalankan pemerintahan secara efektif hingga akhir masa jabatan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Heru menyebut Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum PAN sebagai figur yang layak dipertimbangkan.
Ia menilai, pengalaman politik Zulhas dan konsistensi PAN dalam mendukung Prabowo menjadi modal untuk menjaga soliditas pemerintahan.
Zulkifli Hasan memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis, antara lain Ketua MPR RI, Wakil Ketua MPR RI, Menteri Kehutanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta Menteri Perdagangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Heru, pengalaman lintas pemerintahan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kapasitas Zulhas untuk menduduki posisi wakil presiden.
Selain pengalaman politik, Heru menyoroti aspek keterwakilan wilayah. Ia menilai latar belakang Zulhas yang berasal dari Sumatera dapat menjadi nilai tambah dalam memperkuat representasi politik di tingkat nasional.
Meski demikian, Heru menegaskan, usulan tersebut masih sebatas wacana politik. Setiap proses pengisian jabatan wakil presiden harus mengikuti mekanisme konstitusi yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan memastikan setiap keputusan politik berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Yon)





















